Curi Supra X 125, Petani Desa Bangka Kenda Dibekuk Unit Jatanras Polres Manggarai

curanmor
Pelaku curanmor, ESP (jongkok) bersama barang bukti setelah dibawa ke Polres Manggarai. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berupa motor Supra X 125 di Kampung Kaweng, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Jumat (10/9/2021).

Pelaku pencurian, ESP merupakan pria berusia 41 tahun yang berprofesi sebagai petani, beralamat di Lando Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai.

Bacaan Lainnya

Pemilik motor adalah Agustinus Magas, pria 35 tahun, seorang petani asal Kenda, Desa Bangka  Kenda Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.

Menurut penuturan korban, pada hari Kamis tanggal 9 September 2021 sekitar pukul 23.00  Wita pelaku datang ke rumah korban dan mengambil sepeda motor Supra X 125 warna hitam milik korban yang sedang parkir di depan rumah korban (TKP) di Kenda Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai. Pelaku kemudian langsung membawa sepeda motor tersebut ke rumahnya pelaku dengan cara mendorong sepeda motor tersebut.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasus curanmor ke aparat desa. Aparat desa menghubungi Unit Jatanras Polres Manggarai.  Pada hari Jumat tanggal 10 September 2021 sekitar pukul 01.30  Wita Unit Jatanras dan warga berhasil mengamankan pelaku di Kampung Kaweng, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai.

Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda Supra X 125 warna hitam No pol EB 4485 EG  dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum  lebih lanjut. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.