Kebakaran Maut, 41 Napi Tewas Terpanggang

Kebakaran maut yang menewaskan 41 narapidana di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari. (ist)

TANGERANG | patrolipost.com – Tangerang – Sebanyak 41 korban tewas dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) pukul 02.30 WIB. Seluruh korban tewas adalah narapidana (napi).

“Napi semua sementara ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (8/9/2021). Yusri mengatakan para korban tewas dievakuasi ke rumah sakit. Saat ini proses identifikasi korban masih berlangsung.

“Masih diidentifikasi sama RSUD dan didata oleh Lapas,” katanya.

Yusri menjelaskan kebakaran awalnya terjadi di salah satu sel di Blok C 2. Di blok tersebut ada 7 sel.

“Masing-masing blok itu jaraknya 50-100 meter di dalam Lapas itu. Kalau blok itu berarti sel ya. Di blok itu yang terbakar itu ada C1 dan C2. Yang terbakar adalah C2 isinya 122 orang napi,” jelas Yusri.

Dari 122 napi tersebut, 41 korban tewas, 73 luka ringan dan 8 luka berat.

“Yang luka berat ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi. Yang 73 di poliklinik Lapas,” ujarnya.

Saat ini tim Puslabfor Polri melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik.

Blok Kasus Narkoba
Api muncul dari Blok CII, yakni blok khusus kasus narkotika. “Sementara ini di Blok C2 ini adalah kasus narkotika. Tapi kepastian data akan kami update. Saat ini masih identifikasi penanganan korban,” ujar Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rika Aprianti, kepada wartawan Rabu (8/9/2021).

Rika menuturkan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Saat ini pihaknya masih konsentrasi pada penanganan warga binaan dan petugas.

“Pemulihan kondisi Lapas Kelas I Tangerang. Tidak kalah penting lagi, kami harus menjaga kondisi Lapas Kelas I Tangerang ini tetap kondusif,” ujar RIka.

Buka Call Center
Ditjen Pas Kemenkumham RI membuka kesempatan bagi pihak keluarga yang ingin mengetahui kondisi warga binaan agar dapat menghubungi call center. “Dan, kami sudah memiliki call center. Silakan menghubungi 081383557758. Kami sangat terbuka 24 jam untuk keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari keluarganya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga kebakaran akibat dipicu korsleting listrik. Total ada 41 napi yang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka bakar.

“Napi lainnya dievakuasi ke masjid, masih di area lapas,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Abdul Aris.

Diketahui Dini Hari
Seperti diketahui, kebakaran yang melanda Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Api sudah muncul sejak Rabu (8/9) dini hari atau sekitar pukul 02.30 WIB.

Sekertaris BPBD Kota Tangerang, Edi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. “Iya benar,” kata Edi saat dihubungi.

Akibat kebakaran ini, setidaknya 41 orang yang berstatus sebagai tahanan dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan 8 lainnya luka-luka. “Saya mau rangkum dulu datanya. Jadi kita belum berani menyampaikan yang belum pasti. Memang ada korban banyak,” jelas Edi. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.