Tangani PJU, Dishub Bangli Butuh Mobil Skylif

Sekretaris Dishub Bangli I Nyoman Parbi  (kanan) dan Kabid Teknis Sarana Prasarana Anak Agung Gde Hartawan. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli sejauh ini belum memiliki armada mobil skylif (mobil tangga). Padahal tugas pokok Dishub Bangli diantaranya menangani masalah Penerangan Jalan Umum (PJU). Jika dalam kondisi urgent, Dishub memanfaatkan mobil skylif milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sekretaris Dinas Perhubungan Bangli, I Nyoman Parbi mengatakan, memang sejauh ini Dishub belum memilki mobil tangga (Skylif). Sejatinya pasca Dishub menangani masalah Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah sempat mengajukan permohoan bantuan mobil skylif ke pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

”Kami sudah sempat ajukan proposal untuk bantuan mobil skylif ke pusat, namun hingga kini  belum terealisasi,” ujarnya, Rabu (1/9/2021).

Kata Sekretaris asal Banjar Selat Peken, Desa Selat, Kecamatan Susut ini untuk perbaikan PJU yang rusak dan membersihkan rambu yang buram biasanya memanfaatkan mobil skylif milik Dinas Lingkungan Hidup.

”Kadang kegiatan kami berbenturan dengan  kegiatan  DLH,” ungkapnya.

Menurutnya kebutuhan akan mobil skylif memang mendesak, apalagi  tahun ini akan dilakukan reviltalisasi PJU di Kota Bangli yang sebelumnya jenis lampu mercury  diganti menjadi lampu jenis LED dengan ketinggian tiang hampir 8 meter yang berisi ornament ukiran.

”Untuk perawatan PJU sangat dibutuhkan mobil skylife, jika gunakan tangga, selain butuh proses yang lama juga takut tiang lampu rusak,” kata I Nyoman Parbi diamini Kabid Teknis Sarana Prasarana Anak Agung Gde Hartawan.

Jenis mobil yang dibutuhkan adalah mobil skylif multi fungsi, selain dilengkapi tangga hidrolik juga bisa dimanfaatkan untuk derek. Untuk harga mobil jenis tersebut sekitar Rp 1 miliar.

“Tentu harapan kami bisa dilengkapi mobil skyile, untuk pengadaan juga melihat kondisi keuangan daerah,” sebut Nyoman Parbi. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.