Tunggu SE Gubernur, Polres Badung Terapkan 3 Strategi dalam PPKM Lanjutan

Kapolres Badung mendistribusikan bantuan paket sembako dari alumni Akpol 1993 ke polsek jajaran. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Selanjutnya Mendagri mengeluarkan Instruksi No 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali tanggal 23 Agustus 2021.

Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali ditetapkan masih berstatus PPKM Level 4 sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen. Namun sejauh ini Gubernur Bali belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai tindak lanjut dari Inmendagri tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, sembari menunggu aturan dari Pemerintah Provinsi Bali, Polres Badung menerapkan tiga strategi dalam menghadapi PPKM lanjutan ini. Pertama, disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan hindari kerumunan. “Disiplin ini kami tegakkan bersama dengan TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya,” ujar Leo Defretes.

Sedangkan yang kedua, melaksanakan 3 T dengan ketat, yaitu tracing, testing, dan treatment. Dalam tracing dilakukan kepada 10 orang kontak erat. Pasien baru terkonfirmasi positif langsung dibawa ke tempat isolasi terpusat (isoter).

“Sudah beberapa hari belakangan ini kami bersama instansi terkait melakukan pemindahan pasien isolasi mandiri (Isoman) ke tempat Isoter,” terangnya.

Strategi ketiga adalah gencar lakukan vaksinasi. Polres Badung masih melakukan vaksinasi massal. Polres Badung menyiapkan dua lokasi untuk vaksinasi, yakni di Terminal Tipe A Mengwi dan di klinik kesehatan Polres Badung. Khusus di klinik Polres Badung setiap harinya memberi vaksin 200-250 orang. Diharapkan dengan pelaksanaan vaksinasi di Terminal Mengwi target setiap hari 700-750 orang.

Polres Badung bersienergi dengan instansi lain karena harus dilakukan bersama-sama. Di samping melakukan kegiatan-kegiatan dalam tiga strategi tersebut, Polres Badung juga melaksanakan kegiatan pendukung lainnya, seperti bagi-bagi sembako baik dari pemerintah, perusahaan maupun perseorangan untuk masyarakat.

Polres Badung dipercaya oleh Alumni Akpol 1993 Pesta Gatra membagikan 115 paket sembako. “Paket sembako ini didistribusikan ke empat Polsek di wilayah hukum Polres Badung. Khusus untuk di Polsek Kuta Utara langsung dibagikan di wantilan Pura Petitenget hari ini. Sementara di tiga Polsek lainnya akan disalurkan oleh Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas. Di Polres Badung ada 115 paket sembako,” terang mantan Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali ini.

Sementara itu Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan, pembagian sembako ini dilakukan di seluruh Indonesia. Di Bali ada 2.000 paket sembako. “Kiranya bantuan paket sembako ini memberi semangat kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Di Badung yang paling banyak terdampak adalah pekerja pariwisata,” pungkasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.