Musda XIV ASITA Ditunda, Momentum Rombak Kepanitiaan

Calon Ketua DPD Asita Bali (Komang Takuaki Banuartha, Putu Astiti Saraswati) dan Calon Ketua Depeta Asita Bali (Komang Nurjaya Maharta).

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Bola panas di dalam tubuh Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (BPW),  ASITA Bali  nampaknya akan terus memanas seiring ditundanya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XIV yang rencananya akan dilaksanakan Rabu 25 Agustus 2021. Menurut salah seorang Calon Ketua ASITA Bali periode 2021-2026, Komang Takuaki Banuartha, penundaan ini momentum untuk melakukan perombakan susunan panitia.

“Komposisi susunan panitia tidak sama sekali mencerminkan apa yang menjadi arahan DPP. Kepanitiaan disusupi orang asosiasi lain,” ungkap Komang Banu, Senin (23/8/2021) di Denpasar.

Apa yang disampaikan Komang Banu bukan tanpa musabab. Diperlukan perubahan formasi  ketua dan anggota Steering Commitee sesuai arahan Ketum DPP ASITA yang terdiri dari lima orang, yang salah satunya adalah unsur dari DPP ASITA.

“Namun rupanya di kepanitiaan ada keterlibatan pengurus dari asosiasi lain yang memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan ASITA sebagai steering comittee Musda,” kata Komang Banu, seraya menyebutkan nama yang dimaksud yaitu, Paul E. Tallo yang saat ini menjadi Ketua Umum IINTOA (Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Inbound Indonesia), Al Purwa (Pengurus ASITA 71).

“Kedua asosiasi tersebut memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan ASITA,” sambungnya.

Permohonan penundaan itu merujuk pada surat Nomor : 088/ASITABALI/VIII/2021, Perihal : Penundaan Pelaksanaan MUSDA, yang dikirimkan oleh Ketua DPD ASITA Bali, I Ketut Ardhana kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASITA.

Dalam surat tersebut Ardhana menyebutkan  alasan ditundanya MUSDA antara lain, dirinya sedang tertimpa musibah, dimana kakaknya meninggal dunia, ditambah dua orang staff di sekretariat terpapar Covid-19.

Namun demikian apa yang disampaikan Ketut Ardhana tidak serta merta diterima begitu saja, Calon Ketua DPD ASITA Bali (Komang Takuaki Banuartha, Putu Astiti Saraswati dan Ketut Jaman) ditambah Calon Ketua Depeta ASITA Bali (Komang Nurjaya Maharta), kompak langsung melayangkan surat ke DPP ASITA meminta mencermati penundaan tersebut.

Melalui DPP ASITA keempat orang tersebut lantas merekomendasikan kepada Panitia Pelaksana Musda XIV DPD Asita Bali agar Musda yang telah dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24-25 Agustus 2021,  ditunda pelaksanaannya sampai dengan dimungkinkannya pelaksanaan Musda secara tatap muka dimana semua anggota hadir di tempat acara (full offline), demi terciptanya Musda yang mengakomodir keinginan Anggota DPD Asita Bali dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan ASITA

Sedangkan perihal tindak lanjut Rapat Koordinasi 12 Juli 2021, dimana dalam rapat koordinasi sudah disampaikan bahwa diharapkan penyelanggaraan MUSDA ASITA BALI dapat mengakomodir semua pihak guna membangkitkan kembali marwah organisasi sesuai dengan kesepakatan perdamaian yang telah dibuat.

Bahkan dari rapat koordinasi tersebut disampaikan kembali point point yang disepakati adalah sebagai berikut : (1) Usulan perubahan SC yang dapat kami rekomendasikan dengan melibatkan kedua belah pihak, dengan melibatkan pihak perwakilan dalam SC dan kedua belah pihak yang berdamai, dengan format 2-1-2 atau 3-1-3. (2) Peninjauan RAB penyelengaraan MUSDA dengan anggaran yang lebih realistis sesuai dengan situasi keprihatinan kita bersama saat ini. (3) Dan pasca perdamaian yang merupakan masa transisi DPD ASITA BALI segala sesuatu penyelenggaraan keorganisasian adalah juga menjadi tanggung jawab DPP ASITA.

Sebagai catatan sampai saat ini pasca perdamaian, DPP belum mendapatkan laporan surat tembusan dan koordinasi khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan MUSDA ASITA BALI. DPP ASITA juga menegaskan, menimbang situasi dan surat terakhir yang dikirim berkaitan kesulitan pendanaan MUSDA, DPP ASITA menganggap kurang elok untuk meminta sumbangan pihak luar dengan menggiring opini bahwa DPP mempersulit MUSDA, seperti yang pernah disampaikan sebelumnya, DPP akan memudahkan untuk memberikan pinjaman dana untuk kegiatan Musda tersebut sehingga tidak akan membebani anggota.

Selanjutnya kegiatan Musda tersebut agar dapat dilaksanakan secara demokratis, terbuka, transparan dan mengakomodir kepentingan semua pihak sesuai mekanisme ADRT yang berlaku. Jika situasi di Bali masih belum memungkinkan acara Musda terselenggara dengan maksimal, DPP akan bisa memahami penundaan masa waktu penyelenggaraan MUSDA jika memang diperlukan. (wie)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.