Penipu Mengaku Pejabat Polda Bali Diringkus di Bekasi

Tersangka saat ini masih diamankan di Rutan Gresik.

DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Ditreskrimsus Polda Bali meringkus tiga pelaku penipuan online yang mengaku pejabat Polda Bali. Ketiga pelaku masing-masing berinisial NIA, PCV dan MUR dibekuk secara serempak di Bekasi dan Ciputra Timur Tangerang, Jakarta Selatan. Salah seorang pelaku yang masih lidik merupakan napi lapas yang pernah terlibat kasus serupa.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korbannya, Ir I Putu Oka Semadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, 23 Oktober 2019 lalu. Korban kehilangan uang puluhan juta setelah ditipu kawanan penipuan online mengaku pejabat Polda Bali.

Bacaan Lainnya

“Pelaku menipu korban melalui Whatsapp dan mengaku pejabat Polda Bali,” terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Selasa (12/11).

Atas laporan korban, Tim Opsnal Subdit V (siber) dipimpin Kanit I Kompol I Wayan Wisnawa Adi Putra bergerak menyelidiki. Akhirnya para terlacak berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Pelaku terlacak tinggal di daerah Bekasi, Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Awalnya kami tangkap satu pelaku MUR dan diinterogasi,” tutur Hengky.

Berdasar keterangan pelaku MUR, berlanjut penangkapan pelaku NIA di Bekasi Jawa Barat dan PCV di Ciputra Timur, Tangerang Selatan, Banten.

Diinterogasi, pelaku NIA membenarkan bahwa rekening miliknya BCA nomor 6590150191 digunakan untuk mentransfer uang sebesar Rp 20 juta. Uang itu diakuinya hasil dari penipuan online yang ditransfer oleh ayah kandungnya, berinisial SAA.

Ayah kandungnya ini pernah ditangkap Polda Jawa Timur dan kini mendekam di rumah tahanan Gresik karena terlibat kasus yang sama, penipuan online.

“Jadi, ayah kandung yang bersangkutan, SAA, meminta nomor rekening NIA untuk mentransfer uang Rp 20 juta. NIA tahu uang itu uang hasil kejahatan penipuan online,” ujarnya.

Selain menangkap ketiga pelaku, turut diamankan barang bukti, seperti dari tangan NIA disita 2 unit handphone dan satu  kartu ATM, dari MUR berupa uang tunai Rp 900.000 dan sebuah buku tabungan BCA dan dari PCV satu  buah handphone dan 1 buku tabungan BRI.

“Saat ini para pelaku masih diamankan di Rutan Gresik,” terang Kabid Humas. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.