Iuran BPJS Naik, Badung Pastikan KBS Jalan Terus

Iuran BPJR dipastikan naik 100 persen mulai per Januari 2020.

MANGUPURA | patrolipost.com – Program Krama Badung Sehat (KBS) ikut kena imbas dari kenaikan premi BPJS Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Apa sebab? Pasalnya, KBS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, seluruh preminya (Kelas III) ditanggung melalui APBD.

Kenaikan ini tentu saja menambah beban Pemkab Badung. Pun demikian, pemerintah Gumi Keris memastikan program kesehatan gratis warga Badung ini tetap jalan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Badung I Gede Putra Suteja menjelaskan, kenaikan premi BPJS ini secara tidak langsung berpengaruh pada anggaran program KBS.

“Iya, kenaikan premi BPJS ini tentu akan berpengaruh pada pembayaran premi yang dibebankan pada APBD. Karena untuk kelas III (premi yang menjadi tanggungan Pemkab Badung, red) naik menjadi Rp 42 ribu perbulan,” ujarnya, Selasa (12/11).

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, total warga yang tertanggung program KBS sebanyak 285.000 jiwa, dengan premi yang dibayarkan sebelum adanya kenaikan sebesar Rp 78.660.000.000. Kemudian dengan kenaikan ini, maka secara kalkulasi biaya yang harus dibayarkan Pemkab Badung ke BPJS adalah sebanyak 285.000 jiwa dikalikan pembayaran premi 12 bulan, maka anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 143.640.000.000. Atau ada penambahan beban sebesar Rp 64.960.000.000.

Anggaran ini, kata Gede Putra Suteja, sudah masuk dalam RAPBD Badung tahun 2020 yang sedang dalam pembahasan dengan DPRD. “Masalah anggaran ini sudah masuk di RAPBD 2020,” kata Putra Suteja.

Pihaknya kembali memastikan bahwa program kesehatan gratis bagi warga Badung menjadi salah satu program unggulan dari Pemkab Badung. Jadi, Bupati Badung tetap berkomitmen melanjutkan program ini. Selain itu, Kabupaten Badung juga telah 100 persen universal health coverage (UHC).

“Ini merupakan komitmen Bapak Bupati memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat Badung. Jadi, tetap lanjut,” tukas Putra Suteja.

Untuk diketahui, kenaikan premi BPJS Kesehatan ini telah disetujui oleh pemerintah dan akan mulai berlaku per Januari 2020. (634)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.