Positif Covid-19, Kepala Bagian Hukum Setda Manggarai Timur Tutup Usia

Kepala Bagian Hukum Setda Manggarai Timur, Maria Trivonia Surya Sino. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Kepala Bagian hukum Setda Manggarai Timur, Maria Trivonia Surya Sino tutup usia di RSUD Ben Mboy, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Rabu (11/8/2021) pukul 05.30 Wita. Ivon, sapaan akrab mendiang Maria Trivonia, meninggal saat menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSUD dr Ben Mboi Ruteng setelah dinyatakan positif Covid-19.

Jenazah Alumni SMAK St Fransiskus Xaverius Ruteng itu akan dimakamkan di Toka, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur sesuai protokol Covid-19. Saat ini jenazah sedang dilakukan pemulasaraan oleh tim instalasi RSUD dr Ben Mboi Ruteng.

Bacaan Lainnya

Kepergian Alumni University of Atmajaya Yogyakarta ini menyisakan duka mendalam bagi suami, anak, keluarga, pimpinan dan rekan kerja. Ucapan belangsungkawa pun memenuhi akun media sosial milik wanita kelahiran 1978 itu.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas SH MHum sendiri dalam siaran persnya menyampaikan ucapan turut berdukacita atas kepergian mantan staf Hukum Setda Kabupaten Manggarai Timur itu.

“Atas nama pribadi dan masyarakat Manggarai Timur kami mengucapkan duka yang mendalam atas berpulangnya putri cemerlang, Maria Trivonia Surya Sino. Sejak 2010 beliau telah bersama masyarakat Manggarai Timur dan membangun daerah,” ucap Bupati Agas didampingi Wakil Bupati Stefanus Jaghur dan Sekda, Boni Hasudungan.

“Kesedihan dan kehilangan ini menyakitkan untuk kita semua, tetapi Tuhan lebih mencintainya dan membutuhkannya di surga. Kepada keluarga yang ditinggalkan terutama suami dan anak-anak semoga selalu dikuatkan,” ujarnya lagi.

Selain Maria Trivonia Surya Sino, Manggarai Timur juga dikabarkan kehilangan dua orang lainnya akibat terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu (11/8/2021), yakni Viktor Marten asal Desa Wuking Dora dan Frans Remba asal Kampung Rua, Desa Mokal. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.