Suteja Kumara: Database Desa Berbasis IT Sebuah Keniscayaan

Ketut Suteja Kumara

DENPASAR | patrolipost.com -Telah dilantiknya 23 Perbekel di Kota Denpasar periode 2019-2025, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara menyoroti belum adanya desa yang memiliki profile desanya berbasis database atau IT.

“Satu hal yang belum pernah saya liat keseriusan para perbekel yaitu membangun database tentang desanya,” ungkap Suteja Kumara dari kantornya di DPRD Kota Denpasar, Senin (11/11/2019).

Bacaan Lainnya

Apa yang disampaikan Suteja Kumara bukan tanpa sebab, hingga kini ia tidak melihat satupun desa di Denpasar yang memiliki profile desa. Padahal di era digital seperti sekarang ini profile desa mesti dibangun berbasis IT atau aplikasi digital.

“Kalau semuanya berbasis aplikasi maka profile desa terkait kependudukan, potensi, pelayanan akan mudah diakses masyarakat atau siapapun juga,” imbuhnya.

Database desa berbasis IT atau aplikasi dikatakan Suteja Kumara adalah sebuah keniscayaan. Artinya semua harus mengikuti perkembangan jaman. Jadi mau tidak mau harus diikuti dan dilakukan, kalau tidak pasti akan tergerus.

“Dengan hadirnya database berbasis aplikasi maka diharapkan perbekel bisa mengambil kebijakan yang sesuai dengan potensi desa ataupun kondisi masyarakatnya,” ucapnya seraya menyontohkan jangan sampai potensinya A kebijakannya B, akibatnya tidak nyambung sama sekali dengan potensi yang ada di desanya.

Banyak hal yang bisa dilakukan para perbekel jika database desanya berbasis IT ataupun aplikasi. Selain efisien juga efektif. Jadi ia beranggapan dengan adanya dana desa yang jumlahnya cukup besar para perbekel sudah mulai bisa menganggarkan dananya untuk membangun database desanya.

“Dari sekian miliar dana desa, berapa sih dana yang digunakan untuk membangun database, tidak akan menghabiskan anggaran itu. Lagipula jangan berpikir mahal apalagi rugi tapi berpikir soal kebutuhan masyarakat yang mesti dipenuhi,” katanya sembari menambahkan saat ini sudah jaman teknologi, jaman “smart” para perbekel harus masuk di dalamnya.

“Kedepan nantinya saya berharap masyarakat Denpasar tidak lagi wara-wiri ke kantor desa, cukup melalui aplikasi, urusan selesai,” tutupnya. (473)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.