Demokrat Bali Laporkan Wamendes Budi Arie Setiadi ke Polda Bali

Made Mudarta bersama rim hukum DPD Partai Demokrat Provinsi Bali di Polda Bali.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – DPD Demokrat Provinsi Bali, akhirnya melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi (51), atas perbuatan menyebarkan kebohongan, fitnah dan dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat, pengurus, kader, anggota Partai Demokrat, rakyat. Begitu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Bali, I Made Mudarta, usai melaporkan yang bersangkutan (Wamendes, red) ke Polda Bali, Senin (2/8/2021) di Denpasar.

Mudarta beranggapan cuitan Wamendes  Budi Arie Setiadi di media sosial dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dan dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), khususnya Partai Demokrat yang merupakan partai yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pengaduan tersebut, disertakan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) laman Facebook atas nama Budi Arie Setiadi yang memuat karikatur fitnah tersebut. Postingan yang diunggah pada tanggal 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB tersebut membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo yang tidak terjadi.

“Sebagai Pejabat Publik, Wamendes Budi Arie Setiadi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum memuat konten fitnah tersebut,” kata Mudarta. Bahwa Terlapor/Budi Arie Setiadi patut di duga melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor: 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor: 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, sambungnya.

“Laporan pengaduan ini Nomor Reg. Dumas / 540 / VIII / 2021 / SPKT/ Polda Bali, pada hari Senin 2 Agustus 2021. Polisi berjanji akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Mudarta menyesalkan sikap Wamendes Budi Arie Setiadi, sampai saat ini belum juga menjelaskan mengapa ia justru menyebarluaskan fitnah, padahal dalam lingkup tugas pokok dan fungsinya sebagai Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi masih mempunyai setumpuk pekerjaan yang belum selesai.

“Saat ini pandemi Covid-19 menyebar luas di pedesaan dan merenggut banyak nyawa, angka putus sekolah siswa di desa-desa meningkat akibat tidak mampu mengikuti pembelajaran jarak jauh serta ekonomi pedesaan ambruk sejak pandemi dimulai Maret 2020 lalu,” pungkasnya. (wie)

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.