Kasus Jerinx SID Naik ke Tingkat Penyidikan, Penyidik Terbang ke Bali

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya hari ini sedang menuju Bali, Denpasar untuk melakukan penyitaan barang bukti di tangan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID. Hal tersebut dilakukan, usai polisi menaikkan kasus ke tingkat penyidikan, terkait dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

“Penyidik sekarang sedang menuju ke Bali, Denpasar, karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (29/7/2021).

Bacaan Lainnya

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, kedatangan penyidik ke Bali juga untuk mengupayakan pemeriksaan terhadap Jerinx yang sebelumnya mangkir dari panggilan karena alasan sakit.

“Kami berupaya nanti mudahan-mudahan bisa kami lakukan pemeriksaan untuk mem-BAP saudara J,” ujar Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan, sejauh ini penggebuk drum band punk Superman Is Dead (SID) itu masih berstatus sebagai saksi.

“Mudahan-mudahan ini bisa kami lakukan pemeriksaan di Denpasar sana sebagai saksi,” tutur Yusri.

Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Pegiat Medsos Adam Deni melaporkan Jerinx SID terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.