Gubernur Koster Minta Proyek Penataan Kawasan Pura Besakih Libatkan Pekerja Lokal

Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri penandatanganan Penataan Kawasan Pura Besakih, di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPKW) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (27/7/2021). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster meminta pengerjaan penataan kawasan Pura Besakih di Rendang, Karangasem, Bali, melibatkan pekerja lokal. Pelibatan pekerja lokal ini untuk membantu masyarakat yang ada di kawasan tersebut, sehingga terjadi pergerakan ekonomi dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi ini.

“Ini untuk membantu masyarakat di sana dengan pola padat karya,” kata Gubernur Koster di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPKW) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (27/7/2021).

Bacaan Lainnya

“Saya minta juga menggunakan sumber daya lokal yang ada disana, baik materialnya seperti pasir batu yang diperlukan nanti dalam pembangunannya, supaya ekonomi di sana bergerak,” ujarnya.

Gubernur menuturkan, proses penataan dimulai tahun 2020 dengan diawali pembebasan lahan. Semuanya telah selesai, baik lahan hingga bangunan yang ada di atas lahan milik warga. Total biaya yang sudah dikeluarkan untuk membebaskan lahan berikut bangunannya sebesar Rp 173 miliar dari APBD tahun 2020, dan berlanjut 2021.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih kepada Menteri PU atas dukungan yang telah berkenan mengalokasikan anggaran dengan pagu Rp 508 miliar. Untuk pembangunan fisik ini, Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran Rp 230 miliar. Jadi total fisik anggaran sebesar Rp 788 miliar, dan ditambah dengan pembebasan lahan Rp 173 miliar. Dengan demikian, pagu menjadi Rp 900 miliar lebih.

“Astungkara Bapak Menteri dengan penuh komitmen walaupun ada refocusing anggaran APBN, tapi Pak Menteri tidak melakukan pemangkasan untuk pembangunan ini,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini sudah terpilih pemenang tender yakni PT Pembangunan Perumahan (PP). Penandatanganan kontrak kerja ini sebagai tanda dimulainya pembangunan yang dilanjutkan dengan tahapan peletakan batu pertama.

“Saya akan mencari hari baik untuk groundbreaking, yakni tanggal 9 Agustus atau 18 Agustus. Warga yang dibebaskan lahannya sudah saya beritahu,” jelasnya.

Sementara, Kasatker BPPKW Provinsi Bali, Didik Wahyudi mengatakan, tenaga yang diserap dalam pengerjaan penataan tersebut diperkirakan mencapai 500 orang. Karena dua lokasi dengan cakupan besar.

Didik menambahkan, dalam perekrutan tenaga kerja, jika ada yang belum divaksin, maka divaksin terlebih dahulu. Langkah tersebut merupakan implementasi green building, baik tenaga maupun materialnya semaksimal mungkin memanfaatkan ketersediaan dari lokal.

“Biasanya seperti di proyek kami lakukan vaksinasi,” kata Didik.

Terkait Prokes, pihaknya menegaskan akan berkomitmen dengan Instruksi Menteri PU No 2 tentang Prokes. Setiap pekerja harus menerapkan Prokes, seperti memakai masker, dan juga jaga jarak.

“Secara berkala, nanti juga dilakukan pengecekan suhu setiap pagi, sterilisasi baik di lokasi proyek maupun kantor, dan juga akan dilakukan rapid tes antigen. Dan nanti jika ada indikasi ada yang kurang  sehat, ya kami liburkan,” kata Didik.

Kontrak penataan kawasan Pura Besakih tersebut dilakukan Selasa (27/7/2021). Sedangkan pengerjaannya menunggu surat perintah mulai kerja (SPK) usai serah terima dari Pemerintah Provinsi sekitar Juli ini. Pengerjaan berlangsung 520 hari, yakni sampai 31 Desember 2022. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.