Bupati Suwirta Ingatkan Perbekel: Jangan Bedakan Warga Saat Memberikan Bantuan Sosial

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat memimpin rapat terkait PPKM Level 4 di Klungkung, Selasa (27/7/2021). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengingatkan kepada masyarakat Klungkung jangan meboya dan campah dengan pandemi Covid-19. Disamping itu juga meminta kepada para Perbekel untuk care dengan warganya, serta jangan membeda bedakan warga saat memberikan bantuan sosial disaat pandemi Covid-19.

Hal itu ditegaskan Bupati Suwirta saat memimpin rapat melalui Video Conference bertempat di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung, Selasa (27/7/2021).

Kegiatan Video Conference dihadiri oleh perangkat desa, kelurahan dan perangkat kecamatan Se-Kabupaten Klungkung dan Tim Penggerak PKK desa, kelurahan dan kecamatan.

Pada rapat ini mengagendakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 dalam tatanan era kehidupan baru di Kabupaten Klungkung. Hadir mendampingi Bupati Suwirta Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I gede Putu Winastra, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Wayan Suteja serta undangan terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa selama pelaksanaan PPKM Level IV yang dilaksanakan di Kabupaten Klungkung, para perangkat desa, lurah dan camat dapat memberitahukan kepada warganya untuk menjaga kesehatannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Dimana alasan diterapkannya, karena belakangan ini di Kabupaten Klungkung terjadi peningkatan jumlah penderita Covid-19 dan angka kematian.

Terkait karantina terpusat, Pemkab Klungkung sudah melakukan berusaha mengubah pola pikir pasien positif Covid-19, dengan memberikan pemahaman bahwa tempat karantina terpusat adalah suatu tempat yang akan membuat mereka agar cepat sembuh, mudah diawasi, mudah ditangani.

Bupati Suwirta menyampaikan apabila ada pasien yang tidak ingin dibawa ke tempat karantina terpusat di Kabupaten Klungkung, harus ada surat pernyataan, dan kepala desa serta anggota Satgas di desa juga harus ikut bertanggung jawab, apabila pasien mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.

“Mari bersama-sama dengan Pemkab berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat di desa, kelurahan supaya pasien Covid-19 dapat melakukan karantina terpusat dan mengajak warganya untuk menyederhanakan pola pikir dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 ketika melakukan kegiatan sehari-hari,” ajak Bupati Suwirta.

“Saya menghimbau masyarakat Klungkung jangan sampai mengalami ketakutan berlebihan, dan jangan meboya, serta jangan campah-campah terhadap pandemi Covid-19 yang sedang terjadi, ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta mengingatkan agar pada saat ada kegiatan di perkantoran maupun kegiatan lainnya di wilayahnya untuk tetap mengawasi dan meminta masyarakat setempat tetap menerapkan prokes Covid-19.

Terkait dampak Covid-19, Bupati Suwirta menugaskan para kepala dusun, perbekel, kepala lingkungan, dan lurah agar dapat terjun ke lapangan di masing-masing wilayahnya untuk mendata masyarakatnya yang terdampak Covid-19. Diman dalam data tersebut, berisi nama, alamat, jumlah anggota keluarga dalam satu KK. Ini dimaksudkan agar bantuan yang diberikan dapat secara proporsional.

“Data tersebut, berupa tabel yang isinya khusus bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan secara rutin baik itu bantuan dari DTKS, lansia, difabel dan agar segera mengumpulkan data”, perintah Bupati Suwirta.

Terkait pelaksanaan karantina mandiri, Bupati Suwirta mengingatkan supaya kepala dusun, perbekel, kepala lingkungan dan lurah agar mengetahui lokasi tempat dan nama warga yang melakukan isolasi mandiri dan terkait dana desa, Bupati Suwirta menghimbau agar dana yang memang harus dikeluarkan agar segera dipakai dalam rangka membantu pergerakan ekonomi di desa tersebut. Bupati Suwirta menambahkan agar dalam proses penyaluran bantuan ini agar melibatkan TP PKK setempat.

“Jangan sampai ada pilih-pilih dalam mencantumkan penerima bantuan, dan kuatkan data penerima bantuan,” ujar Bupati Suwirta mengingatkan. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.