Kasus Positif Harian Covid-19 Denpasar 436 Orang, 308 Pasien Sembuh

Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Lagi, kasus positif di Kota Denpasar melejit di angka 436 orang dengan  sebanyak 286 orang belum mengikuti vaksinasi sama sekali. Sedangkan kasus sembuh tercatat mengalami penambahan sebanyak 308 orang dan 9 pasien dengan status terkonfirmasi Covid-19 meninggal dunia, Senin (26/7/2021).

“Perkembangan kasus harian, kasus positif Covid-19 didominasi masyarakat yang belum divaksin, tentu kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 23.357 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 18.386 orang  (78,72 persen), meninggal dunia sebanyak 467 orang (2,00 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  4.504 orang (19,28 persen).

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dalam beraktifitas, penerapan Protokol Kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan Satgas telah mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat. Jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam  beberapa minggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.

Berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

“Upaya mencegah penyebaran Covid-19, operasi Yustisi Protokol Kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan gencar dan secara rutin digelar  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu,” paparnya.

Bahkan Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.