Polres Klungkung Salurkan Sembako Bantuan Kapolri

Bantuan sembako dari Kapolri langsung didistribusikan pada warga kurang mampu di Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan Inmendagri No 24 Tahun 2021. Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSI, telah menyalurkan sembako kepada masyarakat melalui jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia.

 

Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana SIK MH telah mendistribusikan bantuan sembako Kapolri tersebut kepada Polsek jajaran Polres Klungkung untuk diteruskan kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terutama terhadap warga yang tidak mampu.

Hal itu sesuai dengan Inmendagri No 24 Tahun 2021. Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSI terkait menyalurkan sembako kepada masyarakat melalui jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia.

Kapolres Klungkung, Senin (26/7/2021), telah menyampaikan langsung bantuan sembako tersebut kepada Kapolsek jajaran Polres Klungkung untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.

“Bantuan sosial ini agar segera didistribusikan kepada masyarakat sampai ditingkat pelosok desa, pastikan agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang terdampak PPKM yang tidak mampu. Jangan dilihat besar kecilnya nilai bantuan namun ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat untuk meringankan beban masyarakat. Ini juga menunjukan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,“ ungkap AKBP I Made.

Sampai Senin (26/7) Polres Klungkung sudah mendistribusikan paket sembako bantuan dari Kapolri sebanyak 448 paket diantara di wilayah Polsek Klungkung 192 paket, Polsek Dawan 128 paket dan Polsek Banjarangkan 128 paket. Seluruh paket sembako tersebut disalurkan melalui Bhabinkamtibmas jajaran Polres Klungkung.

Adapun isi dari pada paket sembako, mihun instan, sarden 1 kaleng, susu kental manis 1 kaleng, kecap 1 botol, kopi kapal api 1 bungkus, teh celup 1 kotak, minyak goreng 1 liter, tepung beras 1 bungkus, margarine 1 bungkus, gula Kristal 1 kg, masker 1 boks, biskuit 1 kotak.

“Saya berharap agar dalam masa pandemi Covid-19 ini untuk tetap mentaati protokol kesehatan, karena dengan upaya ini merupakan langkah kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, kalau sudah kita terbebas dari Covid-19 tentu kita akan bisa kembali beraktivitas dengan normal,” ujar Kapolres AKBP Made Dhanuardana. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.