Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Manggarai Larang Acara Pesta Apapun

Bupati Manggarai,  Herybertus GL Nabit. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit, kembali menegaskan kepada seluruh masyarakat Manggarai untuk mematuhi seluruh Protokol Covid 19 dan tidak menyelenggarakan berbagai kegiatan pesta dalam bentuk apapun.  Menurut Hery, terselenggaranya pesta akan melibatkan banyak orang berkumpul dan berkerumun sehingga memudahkan penyebaran Covid-19.

Penegasan ini kembali digaungkan Bupati Hery setelah Universitas Katolik Indonesia (Unika) St Paulus Ruteng mengumumkan 62  mahasiswanya positif terpapar Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Pokoknya pesta apapun itu tidak boleh. Ibadah, silakan. Karena itu tidak dilarang selama mengikuti Prokes. Sedangkan pesta, pesta apapun bentuknya tidak diizinkan,” tegas Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit di Carep, Kamis (23/7/2021) lalu.

Satgas juga sudah berjalan keliling, Bapak, ibu Camat, Kepala Desa, aparat kecamatan, aparat desa, Bapak-bapak Bhabinsa, Bhabinkamtimas juga sedang gencar-gencarnya melakukan pedekatan kepada semua masyarakat yang diketahui mempunyai rencana mengadakan acara dalam kurun waktu 21 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021 sesuai Instruksi Bupati.

“Saya paham bahwa banyak yang tidak puas dengan kebijakan ini, tetapi kami minta pengertian dan pemahaman kita sekalian. Sebab, pertama, angka positif ini makin meningkat. Kedua, kita punya tenaga kesehatan juga banyak yang terpapar, baik tenaga kesehatan yang di garda terdepan, Pustu, Puskesmas, maupun yang di garda terakhir di rumah sakit. Ini tenaga-tenaga ahli yang tidak bisa kita gantikan begitu saja kalau mereka sakit. Ini bukan tenaga umum, ini tenaga spesialis,” ujarnya.

Ketiga, menurut Bupati Hery, kapasitas tempat tidur kita di rumah sakit yang disebut bed ocupotion  ratio (BOR), tingkat keterisian tempat tidur itu berada di 75 persen saat ini. Hampir mencapai kapasitas maksimum. Untuk BOR ICU malah sudah 100 persen. Dari 18 tempat tidur yang kita siapkan untuk pasien gawat darurat covid sudah terisi seluruhnya. Artinya, kalau hari ini ada lagi pasien gawat darurat Covid-19, dia tidak bisa lagi ditempatkan di ruangan ICU.

Keempat, ada pembiayaan-pembiayaan dalam kondisi darurat seperti ini yang tidak kita anggarkan di awal tahun atau pada refocusing pada realokasi tahap pertama di bulan Maret. Karena itu maka, pada minggu ini sampai minggu depan kita akan lakukan refocusing tahap kedua untuk pembiayaan Covid-19, baik di Puskesmas di kecamatan, desa, maupun di kabupaten.

Selanjutnya kata Bupati Hery, dananya akan diambil dari belanja infrastruktur yang tidak penting. “Belanja infrastruktur yang tidak penting kita ambil dulu, kita geser untuk Covid-19 ini. Karena ini soal hidup mati banyak orang, bagaimana kita melindungi,” tegasnya. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.