Polisi Masih Dalami Kasus Uang Palsu BRI Seririt

SINGARAJA | patrolipost.com – Polisi hingga saat ini masih mendalami adanya laporan salah seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt, yang menerima uang palsu (upal) saat melakukan transaksi di bank tersebut. Sementara pihak BRI mengatakan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses perbankan.

Kasus ini berawal ketika nasabah yang merupakan seorang sulinggih ini menarik uangnya di Bank BRI Unit Seririt, Senin (8/7) lalu sebanayak Rp 50 juta. Saat dihitung sejenak di depan teller, terdapat puluhan lembar upal. Sulinggih ini pun komplain dan oleh teller diganti uang asli.
Masalah kemudian muncul tatkala nasabah itu sudah keluar dari bank dan menghitung uangnya kembali secara saksama. Tidak disangka, masih ditemukan upal pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah tak sedikit. Ia pun kembali komplain ke pihak bank, namun ditolak. Atas penolakan itu, nasabah tersebut lebih memilih melaporkan kasusnya ke polisi.

Kapolres Buleleng AKBP Suratno saat dikonfirmasi, Kamis (11/7)  terkait perkembangan kasus itu hanya membenarkan adanya laporan seorang nasabah yang merasa dirugikan. Kasus upal itu, lanjut Kapolres,  sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Seririt. “Ditangani oleh Polsek Seririt,” jawab Kapolres AKBP Suratno singkat.

Sedangkan Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka sebelumnya menyebut nasabah BRI Unit Seririt, Senin (8/7) melapor atas kerugian yang diderita korban setelah melakukan transaksi pencairan uang di bank.

Kerugian itu, kata Kompol Suka, saat mencairkan uang di bank terdapat puluhan upal yang terselip di antara tumpukan uang sebanyak Rp 50 juta yang diterima dari teller BRI Unit Seririt.

Kepala  Bank BRI Unit Seririt, Dodo Pontjo S tidak menampik adanya kasus itu. Bahkan membenarkan kasus dugaan upal tersebut terjadi di bank yang ia pimpin. Hanya saja, Dodo mengaku tidak punya kewenangan memberikan keterangan lebih jauh mengingat kasus itu sudah diambilalih kantor cabangnya.

Secara terpisah, Pemimpin Wilayah BRI Denpasar, Ida Bagus K Subagia menyikapi kasus yang menimpa nasabah BRI Unit Seririt, Singaraja tersebut, menyatakan pihaknya senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan proses perbankan (prudent banking principle) sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, dalam rangka melindungi seluruh nasabahnya.

Selain itu, lanjut Subagia, Bank BRI menjamin mata uang rupiah yang dikeluarkan pihaknya merupakan mata uang asli yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
“Ketiga, Bank BRI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan menerapkan 3D (dilihat, diraba dan diterawang) dalam setiap transaksi keuangan,” terangnya. (btn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.