PPKM Darurat, Warga di Kawasan Pariwisata Berpartisipasi Tekan Covid-19

DISINFEKTAN - Penyemprotan disinfektan dari cairan eco-enzyme di kawasan pariwisata

BADUNG | patrolipost.com – Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021, relawan dari warga kawasan pariwisata turut andil dalam menekan kasus Covid-19 di Pulau Dewata. Hal tersebut sebagai upaya mempercepat penanganan wabah global, sehingga dengan segera dapat memulihkan pariwisata Bali.

Seperti yang dilakukan warga di Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung beberapa waktu lalu melakukan penyemprotan disinfektan. Dimana, sebagian besar warga Legian merupakan pelaku pariwisata. Salah seorang pelaku pariwisata di Legian, I Wayan Puspa Negara mengatakan, pelaku pariwisata di kawasan ini berpartisipasi membantu pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Upaya ini kami lakukan untuk menekan kasus Covid yang mulai meningkat di Bali. Kami menyemprotkan disinfektan ke seluruh area pemukiman, perhotelan dan kawasan wisata pantai yang ditutup sejak pemberlakuan PPKM Darurat 3 Juli lalu,” jelasnya.

Menurut dia, upaya penanggulangan Covid-19 membutuhkan peran semua kalangan baik itu warga atau relawan. Pada aksi tersebut tampak sejumlah relawan desa dibantu Satgas Covid-19, personel Polsek Kuta melakukan penyemprotan disinfektan dari cairan eco-enzyme.

Seperti diketahui, cairan eco-enzyme yang disemprotkan itu adalah hasil dari fermentasi sampah organik yang diolah oleh warga. Cairan tersebut mengandung kadar alkohol dan mikroba yang baik dan dinilai mampu menetralisir udara, sekaligus diharapkan mampu mencegah penyebaran Covid-19.

Penyemprotan disinfektan ini menggunakan kendaraan khusus dan water cannon milik kepolisian. Warga menyemprotkan disinfektan ramah lingkungan ke seluruh area publik, mulai dari Pantai Double Six berkeliling ke lokasi pemukiman, kawasan wisata dan perhotelan di seputaran wilayah Legian.

Kegiatan penyemprotan disinfektan organik ini pun mendapat apresiasi dari aparat kepolisian, di masa PPKM Darurat bertugas membatasi mobilitas warga untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat.

Kepolisian Sektor Kuta juga mendorong warga lainnya untuk ikut berpartisipasi melakukan upaya penanggulangan Covid-19 secara mandiri, seperti penyemprotan disinfektan organik di lingkungan masing-masing. Di masa PPKM Darurat, warga juga terus diingatkan untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, kendati telah menjalani vaksinasi Covid-19 .(811)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.