PPKM Darurat, Polres Buleleng Bagikan Sembako untuk Warga dan Lansia

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga masyarakat yang membutuhkan saat pemberlakukan PPKM Darurat. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Di tengah tugas berat mengamankan penerapan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, jajaran Polres Buleleng masih sempat melakukan upaya kemanusiaan berupa bakti sosial dengan membagikan bantuan paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Paket sembako disebar kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19 terlebih saat mobilitas masyarakat dibatasi akibat adanya pemberlakukan PPKM   Darurat.

Sembako yang disediakan berupa beras sebanyak 350 kg, telur sebanyak 150 butir, minyak sebanyak 30 liter dan mie instan sebanyak 150 bungkus. Total sembako dikemas menjadi 50 paket untuk 50 orang masyarakat yang terdampak Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menyatakan, bantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Buleleng kepada masyarakat terutama kalangan kurang mampu saat pandemi Covid-19. Kendati belum besar, namun secara kemanusiaan bantuan itu sangat bermanfaat untuk mengurangi beban hidup warga yang diakses oleh bantuan tersebut.

“Di tengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, kita harus saling berbagi dan bersama membantu warga yang membutuhkan. Saling peduli antar-sesama sangat penting di tengah kondisi yang sulit ini,” ucap AKBP Made Sinar Subawa, usai pembagian paket sembako kepada sejumlah warga terutama lansia, Senin (12/7/2021).

Paket bantuan sembako tersebut, akan dibagikan setiap hari tak kurang sebanyak 50 paket dan 30 paket dibagi bersama jajarannya di Polsek-Polsek sembari melihat kondisi di lapangan. Menurut perwira dua melati emas ini, di tengah tugas berat jajarannya mengamankan PPKM Darurat serta mendisiplinkan warga agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), polisi harus tetap tampil humanis selain tetap tegas menertibkan menegakkan aturan.

Terkait penegakkan aturan PPKM Darurat, AKBP Sinar Subawa mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai unsur dari TNI dan pemerintahan dengan melakukan sosialisasi, edukasi, razia hingga penegakan hukum.

“Semoga yang sedikit ini bisa membantu meringankan beban warga. Dan tak lupa saya imbau kepada masyarakat agar patuh terhadap aturan. Penerapan PPKM Darurat ini semata untuk keselamatan bersama dari serangan Covid-19 yang semakin mengganas dalam beberapa pekan terakhir ini,” tandasnya.

Sementara itu, pembagian sembako daerah Kota Singaraja, bakti sosial dilaksanakan di Desa Pemaron dan Desa Anturan dengan memberikan 10  paket sembako dan di Desa Tukad Mungga sebanyak 10 paket sembako diserahkan Waka Polres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai SIK didampingi Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, dan Kabag Sumda Kompol I Nyoman Sumarajaya SH.

Salah satu penerima sembako yang sudah berusia lanjut, kakek dan nenek, mengaku senang dan tidak menduga akan diberikan bantuan sembako oleh Polisi. ”Terima kasih pak Polisi,” ujarnya dengan bibir bergetar. (625) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.