Ratusan Kendaraan Diperiksa, Puluhan Diminta Putar Balik

Pemeriksaan kendaraan di Pos Sekat Pancasari, Buleleng selama PPKM Darurat Covid-19 khusus Jawa-Bali. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Hari ke-2 pengamanan di jalur Singaraja-Denpasar yang digelar oleh Polres Buleleng di Pos Sekat Desa Pancasari, Kamis (8/7) berhasil menjaring ratusan kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Buleleng. Hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan ketat itu memaksa puluhan kendaraan putar balik karena tak memenuhi persyaratan pemberlakuan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa memimpin pelaksanaan kegiatan di pos sekat ini bersama 67 personel dan juga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng dan BPBD Buleleng, Dishub Buleleng serta Pecalang Desa Pancasari.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut mendapatkan pengawasan langsung dari Tim Supervisi yakni dari Kabag Dal Ops Ro Ops Polda Bali AKBP Nyoman Gede Arnawa, didampingi oleh Kassubag Pulah Jianta Ro Ops Polda Bali, Kompol Nengah Subangsawan.

Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan, sebanyak 250 kendaraan telah dihentikan dan diperiksa. Terdiri dari 150 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat. Diantaranya, sebanyak 31 kendaraan memilih putar balik, dengan rincian putar balik kearah Denpasar untuk kendaraan roda dua sebanyak 8 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 10 unit. Sementara kendaraan putar balik ke Singaraja untuk kendaraan roda dua ada 10 unit dan kendaraan roda empat ada sebanyak 3 unit.

Mereka yang diminta putar balik ini karena dianggap tidak cukup penting untuk berpergian. Sedangkan yang mendapat prioritas adalah warga yang membawa surat bukti vaksin, surat kerja dari kantor, maupun surat jalan dikeluarkan dari kelurahan atau kecamatan asal orang yang bersangkutan.

“Yang jelas kita berusaha untuk mengurangi kerumunan dan penyekatan merupakan upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Kita berharap masyarakat patuh dengan diterapkannya PPKM Darurat Covid-19, untuk tidak melakukan mobilitas yang memang tidak diperlukan dan tetap mematuhi Prokes Covid-19,” tegas Kompol Wiranata Kusuma.

Khusus di Buleleng ada 7 pos sekat didirikan, yakni Pos Sekat Labuan Lalang, di Pelabuhan Celukan Bawang, di Busungbiu berbatasan dengan Kecamatan Pupuan, Pos Sekat Desa Pancasari berbatasan dengan Kecamatan Baturiti, Pos Sekat di PPI Sangsit, Pos Sekat Desa Tajun berbatasan dengan Kintamani dan Pos Sekat Tejakula berbatasan dengan Karangsem.

Sementara itu Kabag Dal Ops Ro Ops Polda Bali, AKBP Nyoman Gede Arnawa menegaskan, bahwa pengawasan terus dilakukan oleh Polda Bali terhadap jajaran Polres di seluruh Bali. Untuk pengawasan dan pengecekan di Buleleng, kata AKBP Arnawa, pengamanan pos sekat sudah berjalan dengan baik.

“Kami Sudah mengecek langsung kegiatan di Pos Sekat Pancasari, sudah dilakukan sesuai SOP, tidak ada antrean panjang. Ini berjalan dengan tertib, untuk mengurangi mobilitas dan juga kerumunan masyarakat,” tandas AKBP Arnawa. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.