Kemenkes Izinkan Vaksin Kelompok Usia 18 Tahun

Kemenkes melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengizinkan Jakarta, Bodetabek dan Bandung Raya vaksinasi Covid-19 untuk usia 18 tahun keatas. (Ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Setelah DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengizinkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 untuk kelompok usia di atas 18 tahun.

Sehingga, kini kelompok usia di atas 18 tahun di Jabodetabek bisa menerima vaksin Covid-19. Permintaan ini merupakan respons atas peningkatan kasus yang terjadi di Bodetabek dan Bandung Raya dalam kurun waktu 7 hari terakhir.

Berdasarkan data per tanggal 15 Juni 2021, pemerintah mencatat kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat sekitar 134 persen, Jawa Barat 24 persen dan Banten sebesar 87 persen. Kenaikan ini bahkan sangat tinggi dibandingkan minggu sebelumnya.

“Keadaan ini tentu menimbulkan kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus yang kian besar. Sebab hingga saat ini tingkat penularan di wilayah tersebut masih sangat tinggi. Oleh karenanya melalui percepatan vaksinasi ini diharapkan juga mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok) di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangganya,” tulis Kemenkes dalam laman resminya, dikutip Senin (21/6/2021).

Kemenkes juga meminta agar pemberian vaksin Covid-19 kepada penduduk usia 18 tahun keatas dipercepat. Kemenkes menekankan bahwa pada pelaksanaanya harus memprioritaskan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan, kelompok masyarakat lansia, petugas pelayanan publik dan masyarakat rentan lainnya (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa serta pra lansia) yang belum mendapatkan vaksinasi maupun yang belum lengkap vaksinasinya.

“Adapun teknis pelaksanaan vaksinasi dapat menyesuaikan dengan mekanisme dan kebijakan yang telah dilaksanakan di Jawa Barat dan Banten,” tegas Kemenkes.

Kemenkes pun mengimbau pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten untuk segera melakukan koordinasi dan kerja sama dengan TNI, POLRI, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan dan pihak swasta dalam mendukung capaian target vaksinasi Covid-19 di wilayah masing-masing. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.