Indonesia Darurat Covid-19, WHO Peringatkan Pemerintah

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan tegas memberi peringatan untuk Indonesia terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

JAKARTA | patrolipost.com – Hampir setiap hari kasus Covid-19 melonjak dan memecahkan rekor. Pada Jumat (18/6) kasus menembus 12.990 kasus positif. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan tegas memberi peringatan untuk Indonesia.

Dilansir dari Channel News Asia, Jumat (18/6) WHO dalam laporan situasinya mencatat bahwa peningkatan drastis tingkat hunian tempat tidur di Indonesia menjadi perhatian utama. Indonesia memerlukan penerapan langkah-langkah kesehatan masyarakat dan sosial yang lebih ketat, termasuk pembatasan sosial skala besar (PSBB).

“Dengan meningkatnya penularan karena varian kekhawatiran, diperlukan tindakan segera untuk mengatasi situasi di banyak provinsi,” kata WHO.

Sementara itu pejabat kesehatan Indonesia mengatakan mereka telah mendeteksi varian Delta di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Mereka mengatakan telah menemukan tiga dari empat varian delta yang dikonfirmasi oleh WHO.

Dalam laman WHO, WHO bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk memantau situasi dan mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut. WHO meminta masyarakat untuk ketat menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit di Indonesia dengan mematuhi protokol kesehatan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di laman WHO disebut telah mengambil tindakan untuk meningkatkan upaya respons Covid-19 di Indonesia, mengacu pada pedoman sementara WHO tentang Covid-19. Selain protokol kesehatan, laju vaksinasi juga diminta untuk dipercepat.

Juru Bicara Vaksinasi dan Covid-19 Siti Nadia Tarmizi dengan tegas meminta masyarakat untuk terus membatasi mobilitas dan memperketat protokol kesehatan. Selain itu ia meyakini vaksinasi apapun tetap efektif untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari Covid-19 termasuk varian baru.

“Sampai saat ini WHO masih mengatakan belum cukup bukti varian baru menurunkan efikasi atau efektivitas vaksin. Asalkan proteksi harus dua dosis,” tegas Nadia. (305/jpc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.