Bebas, Jerinx SID Akan Tetap Kritik

Jerinx SID saat ke luar dari Lapas Kerobokan, kemarin.

DENPASAR | patrolipost.com – Selasa, 8 Juni 2021 putusan yang ditetapkan secara hukum terhadap Gede Aryastina alias Jerinx SID, lepas sudah. Itu setelah penggebuk drum dari Band ” Superman Is Dead” telah menjalani proses hukum selama hampir 10 bulan sebagai warga binaan di Lapas Kerobokan.
Senyum lepas dan rasa haru disertai bahagia dari sejumlah kerabat, sahabat dan tidak terkecuali istri tercintanya. Pelukan begitu erat dari Jerinx diberikan untuk Nora, selepas ke luar dari gedung lapas Kerobokan.
I Wayan ‘Gendo’ Suardana, SH,dkk., Selaku kuasa hukum ikut sera menjemput di tengah guyuran hujan gerimis. Gendo menjelasakan bahwa Jerinx SID hari ini sudah bebas murni dan dinyatakan sebagai Warga Negara Bebas karena sudah menjalani masa hukumannya 10 Bulan Penjara.
Dikatakannya,  Jerinx SID bersama rekan-rekan dan keluarga selanjutnya akan melakukan pengelukatan (pembersihan diri secara agama Hindu) yang diselenggarakan oleh ibu Jerinx SID yang seorang sulinggih/Pendeta Hindu. “Pengelukatan langsung dilakukan oleh Ibunda Jerinx yang seorang Sulinggih”, jelas Gendo.
Gendo menegaskan bahwa poin penting dari kasus Jerinx SID ini adalah masih banyaknya undang-undang yang mengatur pembatasan kebebasan berekspresi yang cenderung karet.
Sehingga untuk kedepannya Jerinx SID tetap melakukan kritik tentu dengan cara yang menjauhkan dirinya dari jerat pasal karet. Untuk pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang melaporkan Jerinx SID, Gendo menyampaikan sebenarnya tidak ada delik pencemaran nama baik oleh IDI karena lembaga publik tidak memiliki kehormatan dan martabat, sehingga tidak boleh imun dari kritik.
“Kritik Jerinx sesungguhnya dapat dimaknai sebagai kecintaannya pada lembaga IDI,” sentil Gendo.
Lebih lanjut, Gendo mejelaskan sebenarnya Jerinx ingin menjalani hukuman secara penuh dan enggan menggunakan hak asimilasinya. Bahkan sebenarnya Jerinx tidak mau membayar denda sebagai bentuk bahwa pembungkaman tersebut tidak memiliki efek apapun terhadap dirinya.
Terkait pembayaran denda sebesar Rp.10 juta rupiah, Gendo menjelaskan bahwa itu adalah inisiatif dari simpatisan sahabat Jerinx SID sendiri. Sejak putusan pengadilan tingkat pertama, para simpatisan Jerinx sudah melakukan berbagai kegiatan mengumpulkan uang dari masyarakat untuk membayar denda Jerinx.
“Untuk menghargai solidaritas simpatisan dan masyarakat, JRX mau membayar denda. Jerinx sendiri sebenarnya ingin keluar 8 Juli saja,” tegas Gendo.(val/jro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.