Diduga Terlibat Penipuan Penerimaan CPNS, Ketua PAC Gerindra Sawan Dipolisikan

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra,Nyoman Ray Yusha. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra, Nyoman Ray Yusha, mengaku geram atas ulah Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerindra Sawan, Wayan Sariana yang diduga melakukan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ray Yusha meminta Sariana memberikan klarifikasi atas laporan di Kepolisian agar partai mengetahui kebenaran kasus tersebut.

“Sangat disayangkan. Saya minta yang bersangkutan berikan klarifikasi atas kasus itu agar clear. Jangan sampai masyarakat menilai (buruk), dan merugikan Partai Gerindra. Kasus ini murni personal,” tegas Ray Yusha, Minggu (6/6/2021).

Bacaan Lainnya

Kendati perbuatan terlapor Sariana dilakukan secara pribadi, anggota DPRD Bali ini menyatakan, Partai Gerindra dipastikan akan terkena imbas atas perbuatan salah satu kadernya itu.

“Kami tau ada kasus ini dari masyarakat. Karena itu dia (Sariana, red) harus klarifikasi, bersihkan nama partai,” tandas Ray Yusha.

Terlapor Wayan Sariana diduga telah melakukan aksi penipuan dengan mengiming-imingi korbannya menjadi CPNS. Atas perbuatannya itu, Wayan Sariana dilaporkan korbannya ke Unit Reskrim Polsek Sawan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan aksi penipuan ini terjadi sekitar tahun 2020 lalu. Saat itu, terlapor yang masih berstatus PNS mendatangi rumah korban dan menawarkan anak korban untuk bekerja sebagai PNS dengan membayar Rp100 juta. Saat itu anak korban bersama dua orang temannya pun tertarik dengan tawaran terlapor.

Saat itu, terlapor hanya meminta uang sebesar Rp 25 juta dari para korban sebagai tanda jadi. Sisanya dibayar pada saat sudah pengumuman. Sayang, saat pengumuman ketiga nama korban tidak tercantum dan membuat kecewa para korbannya.

Salah satu korban yang melapor bernama Ketut Carita, warga Desa Galungan, Kecamatan Sawan berupaya meminta uang sebesar Rp 25 juta rupiah kepada terlapor Sariana yang berasal dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Namun Sariana mengulur-ulur waktu hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan laporan tersebut dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Ini baru pengaduan masyarakat (Dumas). Masih dalam proses penyelidikan,” tandas Iptu Sumarjaya.

Sementara itu Ketut Carita hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi kendati sudah beberapa kali dikontak lewat handphonenya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.