Semua Fraksi DPRD Setujui Ranperda Perusda Air Minum Menjadi Perda

Sidang Paripurna DPRD Klungkung penetapan Ranperda Perusda Air Minum Panca Mahottama di ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Kamis (3/6). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang dihadiri seluruh anggota DPRD Klungkung juga digelar secara virtual karena situasi masih pandemi Covid-19, terkait Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama bertempat di ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Kamis (3/6).

Rapat Paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD, AA Gde Anom dan dihadiri Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Forkopimda serta anggota DPRD Klungkung. Sebelum disetujui secara aklamasi menjadi perda, ada beberapa masukan dari anggota dewan yang disampaikan melalui pandangan seluruh fraksi .

Fraksi Nasdem, partai besutan Surya Paloh yang dibacakan I Wayan Mudayana, menganggap kedepan perlu dijelaskan lebih spesifik dan terukur terkait dengan target-target yang menjadi prioritas PDAM dalam pembangunan masyarakat ke depan. Sehingga apa yang menjadi sasaran pembangunan sarana air bersih dapat tercapai sesuai perencanaan jangka pendek, jangka menegah dan jangka panjang.

“Hal ini kami sampaikan karena secara implisit belum ada kami lihat program pencapaian target yang terukur, melainkan merupakan kegiatan rutinitas saja. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat dijadikan acuan untuk mengadakan evaluasi terhadap program – program tersebut. Kami sangat menekankan pihak PDAM lebih serius untuk bekerja dan memperhatikan keluhan dari masyarakat,” ungkapnya.

Diawali pandangan Fraksi PDIP yang sedikit memberikan masukan positif untuk bisa memanfaatkan luberan air Sungai Unda ini yang dibacakan Ni Ketut Suwerni. Pihaknya memberikan saran agar kedepan sumber air Kaliunda bisa dimanfaatkan oleh PDAM. Sehingga tidak ada sumber daya alam, air Sungai Unda tidak sia sia terbuang ke laut tanpa dimanfaatkan secara optimal.

“Potensi air di Sungai Unda merupakan sumber pendapatan yang luar biasa, jangan dibiarkan terbuang sia sia,” terang Suwerni.

Sementara itu pandangan Fraksi Gerindra, partainya Prabowo Subianto ini yang dibacakan I Wayan Widiana, memberi masukan agar kebocoran jaringan tidak lagi di tolerir karena akan menyangkut terhadap pelayanan air bersih yang adil dan merata. Serta potensi yang sangat besar harus mampu dioptimalkan dalam bentuk produksi yang akan meningkatkan citra perusahaan terhadap kontribusi pendapatan asli daerah.

“Ketegasan terhadap pelaksanaan Perda sangat diharapkan demi tercapainya perusahaan air minum yang akuntabel,” tegas pria bertubuh ceking ini optimis.

Pandangan yang sedikit menyengat disampaikan Fraksi Partai Hanura dalam pandangan fraksinya yang dibacakan I Nyoman Mujana, meminta pemerataan pelayanan penyediaan air bersih pada wilayah-wilayah yang tidak terjangkau atau wilayah yang sering terjadi gangguan pelayanan air minum dan pada fasilitas publik. Pihaknya mengusulkan agar dibangun Hydrand, hal ini sangat perlu dilakukan karena penyediaan fasilitas hydrand dapat memberikan kepastian standart pelayanan penyediaan air minum.

“Pembangunan itu juga akan menutup kesempatan oknum untuk melakukan perbuatan curang seperti pada akhir ini- kejadian pelayanan air bersih di Nusa Penida yang merusak citra PDAM Klungkung yang dilakukan oleh oknum yang menjual air secara melanggar hukum. Jadi dengan dibangunnya hydrand pada wilayah tertentu, air tidak lagi menjadi barang langka dan sulit pada wilayah tertentu,” tegas Nyoman Mujana selaku Jubir fraksi Partai Hanura. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.