Tersulut Emosi Aduan Sang Anak, Seorang Bapak Aniaya Tukang Parkir di Indomaret Kuta

Tersangka penganiayaan, diamankan di Mapolsek Kuta. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Tersulut emosi mendapat pengaduan dari anak yang mengaku telah dikeroyok tukang parkir, seorang pria bernama Anak Agung Putu Pranatha alias Gung Iik (40) menganiaya tukang parkir menggunakan stik bisball di parkiran Indomaret, seberang BSO Kuta Jalan Baypass Ngurah Rai, Kuta, Badung, Senin (17/5/2021). Akibat kejadian tersebut, korban I Putu Eka Darsana (26) mengalami bengkak pada rahang kirinya, tangan kiri dan jari telunjuk kirinya tergores.

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gatra mengatakan, insiden tersebut bermula pada Senin (17/5/2021) sekitar pukul 22.00 Wita. Pada saat itu korban, I Putu Eka Darsana (26) sedang bekerja dan melihat ada dua pemuda naik sepeda motor berbelanja ke Indomaret. Kemudian saat kedua pengunjung Indomaret itu hendak meninggalkan parkiran, korban langsung mengatur lalu lintas. Namun beberapa saat kemudian kedua pengunjung itu berbalik sambil melawan arah.

Bacaan Lainnya

“Saat itu juga keponakan korban yang turut berada di sana, menegur kedua pengunjung ini agar berhati-hati, tetapi yang ditegur tidak terima sehingga mereka malah bertengkar,” terang Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gatra saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).

Sementara korban ini sontak melerai perkelahian antara ponakan dan kedua pemuda tersebut. Selang beberapa menit, kedua pemuda tersebut kembali lagi mengdatangi korban dan ponakannya dengan mengajak bapaknya atau tersangka.

“Tersangka diberitahu anaknya bahwa telah dikeroyok oleh korban dan ponakannya. Sehingga tersangka ini langsung emosi lalu memukul korban dengan tangan mengepal dan bahkan memukul juga menggunakan tongkat baseball,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami bengkak pada rahang kirinya, tangan kiri, dan jari telunjuk kirinya tergores. Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Kuta untuk tindak lanjut.

Setelah dilakukannya penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Kuta berhasil mengamankan tersangka di rumahnya Jalan Baypass Ngurah Rai Nomor 1, Lingkungan Temacun, Kuta, Sabtu (29/5/2021).

“Saat diinterogasi, bapak ini mengaku emosi setelah dikompori anaknya yang mengadu berkelahi dan dikeroyok tukang parker. Untuk itu dirinya memutuskan datang ke tempat anaknya berkelahi sambil membawa tongkat baseball. Sampai di sana, tersangka merasa tukang parkir itu mau melawannya, sehingga tersangka ini langsung memukul korban menggunakan tongkat baseball,” tuturnya.

Kompol I Nyoman Gatra menerangkan bahwa tersangka memukul korban sebanyak tiga kali disertai dengan pukulan tangan kosong. Sedangkan korbannya sempat menangkis pukulan stik bisbol tersebut menggunakan tangan kirinya.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah stik bisbol,” tandasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.