Curi Sepeda Motor, Pelajar Diringkus

DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh Khahim Tohari (47) sesuai LP Nomor; LP/59/VI/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar  pada 1 Juni lalu. Ironisnya, pelaku adalah anak di bawah umur berstatus pelajar berinisial I Dewa Gede SDP (15).

Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan menerangkan, korban asal Surabaya ini kehilangan motor jenis Suzuki Shogun bernomor DK 5629 KO
di kosnya di Jalan Mahendradata nomor 777, Denpasar.

“Saat itu, korban hendak membeli rokok tapi motornya tidak berada di parkiran. Setelah dicari di sekitar kos kosan juga tidak ketemu, sehingga dia melapor,” ungkapnya, Rabu (3/7) siang.

Kasus tersebut akhirnya terungkap pada Kamis (13/6) pukul 20.00 Wita. Saat itu pelaku  yang mengendarai sepeda motor curian dihentikan oleh petugas yang melaksanakan operasi cipkon di depan Mako Polsek Denpasar Barat di Jalan Ahmad Yani, Denpasar.

“Dia tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan sehingga pemeriksaan diintensifkan. Ternyata, setelah mengecek nomor rangka dan nomor mesin motor sesuai dengan milik korban,” terangnya.

Pelaku yang diinterogasi  mengakui perbuatannya. Motor korban diambil dengan mudah karena kontaknya sudah dol. “Motor itu dicuri untuk dipakai sendiri,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini. (ray)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.