Pemkot Terima 400 Sertifikat Tanah Asset dari BPN Kota Denpasar

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya menyerahkan sertifikat tanah kepada Walikota Denpasar IGN Jaya Negara di Graha Sewaka Dharma Lumintang. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Penyerahan sertifikat tanah yang  merupakan tindak lanjut setelah tahapan administrasi, dimana sebanyak 400 sertifikat tanah merupakan asset jalan yang dimiliki Pemerintah Kota Denpasar. Sebanyak 400 sertifikat tanah asset Pemerintah Kota Denpasar diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya kepada Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (10/5/2021).

Penyerahan tersebut disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali,  Rudi Rubijaya, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede beserta Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya.

Dalam kesempatan tersebut juga membahas beberapa asset Pemkot Denpasar serta Provinsi Bali yang sekiranya kedepan dapat digunakan sebagai lahan pengolahan sampah berbasis sumber yang dicanangkan Pemerintah Kota Denpasar.

Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menyampaikan ucapan terima kasih atas komitmen BPN Kota Denpasar yang telah berkolaborasi dan mendukung Pemkot Denpasar di dalam menata asset yang dimiliki.

“Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas komitmen BPN Denpasar yang terus mendukung Pemkot Denpasar menata asset yang dimiliki. Bukan hanya secara fisik namun sertifikat ini juga mendukung akuntabilitas kinerja Pemerintah di dalam pengelolaan asset daerah,” ujar Jaya Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara juga mengajak BPN untuk berkolaborasi menuntaskan permasalahan sampah. Dimana, Pemerintah Kota Denpasar sangat membutuhkan beberapa lahan di desa ataupun kelurahan untuk dijadikan lahan pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan demikian diharapkan sinergi ini dapat memudahkan Pemkot untuk mendata lahan kosong yang ada di Kota Denpasar untuk dimanfaatkan dalam pengelolaan dari hulu sehingga tidak semua sampah harus berakhir di TPA.

“Dengan dukungan berbagai pihak kita dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cepat dan tuntas. Ke depan dengan kita kerja bersama semua permasalahan bisa diselesaikan  sesuai dengan konsep menyama braya untuk Denpasar Maju,” harapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali,  Rudi Rubijaya menerangkan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan program BPN untuk mengadministrasikan asset-asset daerah dan memberi kepastian hukum tentang asset daerah.

“Ini merupakan program kami dimana adminitrasi sertifikat asset daerah sangat penting. Selain memberikan kepastian hukum juga diharapkan dapat mencegah permasalahan pengelolaan tanah asset dan juga sejalan dengan program Pemerintah untuk mensertifikatkan seluruh bidang lahan yang ada,” terangnya.

Terkait program pengelolaan sampah berbasis sumber pihaknya yang juga didampingi Kepala BPN Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya menjelaskan, siap bersinergi dan mendorong agar program tersebut segera terealisasi. Dimana permasalahan sampah merupakan masalah bersama yang bersifat urgent yang harus cepat diselesaikan.

“Kami siap bersinergi untuk mendata tanah kosong atau Tanah Pengganti Biaya Pembangunan (TPBP) yang dapat digunakan sebagai lahan pengelolaan sampah. Tentu program pro rakyat tersebut harus segera dilaksanakan sehingga Kota Denpasar menjadi Kota yang indah dan asri tanpa sampah,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.