BBPOM Sidak Takjil di Bangli, 18 Sample Diuji Laboratorium  

Petugas BPOM Denpasar bersama petugas Disperindag dan Dinas PKP Bangli saat mengecek produk makanan yang dijual di sepuratan LC Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, Senin (10/5/2021).

BANGLI | patrolipost.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melakukan sidak takjil di wilayah Bangli, Senin (10/5/2021). Petugas turun bersama petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli.

Petugas mendatangi beberapa lokasi seperti Senggol di Terminal Loka Crana, penjual makanan di seputaran LC Aya, Kelurahan Bebalang.

Bacaan Lainnya

Ketua BBPOM Denpasar, Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih mengatakan, petugas turun untuk memastikan makanan yang dijual layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya. “Salah satu sasaran yang diawasi adalah takjil. Kita ketahui pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri banyak pedagang makanan yang bermunculan,” sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan produk makanan dicek guna memastikan tidak adanya bahan berbahaya untuk pangan. Bahan berbahaya seperti rodamin B, borak, hingga formalin. Dari beberapa lokasi yang didatangi setidaknya ada 18 sampel makanan yang diuji lab.

Kemudian dari pemeriksaan yang dilakukan makanan yang dijual tergolong aman. Meski demikian ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yakni soal kebersihan. Sanitasi juga harus diperhatikan.

Gusti Suarningsih jika masih ditemukan pengambilan makanan dengan tangan telanjang. Semestinya pedagang menggunakan alat untuk mengambil makanan tersebut. “Makanan jangan diambil dengan tangan telanjang, tetapi harus menggunakan alat seperti penjepit,” bebernya.

Selain itu, di tekankan penempatan juga harus terlindung dari debu ataupun lalat.

Disinggung bila ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, kata Gusti Suarningsih akan dilakukan tindakan berupa teguran. Petugas akan mencari sumber produksi makanan tersebut. Kemudian dilanjutkan untuk dilakukan pembinaan.

“Tentu akan dilakukan pembinaan agar tidak menggunakan bahan yang dilarang. Setelah dibina tetapi masih mengulangi kembali akan ada penangan lebih lanjut. Pelanggaran berat dapat diproses hukum,” tegasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.