11 Desa Zona Merah Rabies, 16 Warga Digigit Anjing Gila

Petugas melakukan suntik vaksin rabies terhadap anjing di Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Benar benar mimpi buruk bagi warga Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh terkait serangan anjing gila yang semakin mengganas belakangan ini. Di mana total warga yang melapor digigit anjing yang diduga rabies terus bertambah. Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Kesehatan Klungkung, sudah ada 16 warga digigit anjing gila tersebut.

“Semua sudah kami berikan Vaksin Anti Rabies (VAR) di Puskemas,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Klungkung, I Wayan Karyana, Senin (10/5).

Terkait serangan gigitan anjing gila ini, Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida juga menjelaskan, sampai saat ini ada 11 desa di Klungkung daratan yang masuk dalam zona merah rabies.

Disebutkannya, 11 wilayah tersebut yakni Semarapura Kauh, Desa Kamasan, Selisihan, Manduang, Dawan Kaler, Dawan Klod, Besan, Pesinggahan, Takmung, Tihingan dan Desa Nyalian. Sementara di Nusa Penida, sejak tahun 2017 sudah tidak ada lagi kasus rabies di wilayah kepulauan tersebut.

“Daerah Nusa Penida kan terisolir dan kita juga di pelabuhan tempatkan petugas untuk mengawasi keluar-masuknya anjing ke sana,” ujar IB Juanida tegas.

Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi terhadap anjing di lingkungan Pegending dipercepat oleh Dinas Pertanian. Warga pun beramai-ramai membawa hewan piharaanya untuk divaksinasi.

“Sebenarnya di sini (Pegending) jadwal vaksinnya tanggal 21 Mei. Tapi karena ada warga yang digigit anjing maka pelaksanaan vaksinasi dilakukan emergency,” tegas IB Juanida. (855)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.