Bandara Ngurah Rai Tidak Termasuk Entry Point WNA, Ketua LPM Legian: Itu Tidak Logis

Ketua LPM Legian Wayan Puspa Negara. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  (LPM) Legian, Wayan Puspa Negara buka suara terkait Bandara Ngurah Rai yang tidak dimasukkan dalam daftar entry point WNA masuk ke Indonesia. Menurutnya, ini hal yang tidak logis jika dilihat dari perspektif persiapan Bali dalam  penanganan Covid-19. Menurutnya, Bandara Internasional Ngurah Rai Bali sudah sangat siap untuk dibuka kembali.

“Bandara Internasional Ngurah Rai tidak dimasukan sebagai entry point/pintu masuk Warga Negara Asing (WNA)  jika dilihat dari penanganan Covid-19 di Bali, merupakan hal yang tidak logis. Kita tahu bahwa sejak pandemi merebak kita sudah melakukan langkah-langkah penanganan Covid-19,” kata Ketua LPM Legian ditemui, Selasa (4/5/2021).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Puspa Negara mempertanyakan faktor tidak dimasukkannya Bandara Ngurah Rai sebagai pintu masuk WNA ke Indonesia.  Menurutnya sebagai destinasi wisata internasional, perlu diperhitungkan WNA yang masih ada di negara lain. Sebagai contoh, WNA Australia yang masih ada di Filipina, Taiwan, Hongkong, Malaysia dan berapa negara Asia lainnya. Ini merupakan peluang karena bukan tidak mungkin para WNA tersebut akan transit di Bali dan tentunya menjadi awal geliat pariwisata Bali.

“Bandara sudah dipersiapkan. Pelaku usaha sudah diverifikasi dan vaksinasi pun sudah berjalan. Kemudian kasus positif Covid-19 di kawasan kita juga relatif menurun,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puspa Negara mengacu pada statement Menparekraf pada 10 Maret 2021 bahwa awal pembukaan Bali melalui tahapan free Covid Coridor. Hal ini pun disambut positif bahwa sebenarnya Bali ada langkah untuk dibuka.

“Kita melihat pengumuman Menparekraf pada 21 April 2021 akan membuka Bandara di Batam dan Bintan. Kita pun mulai berpikir positif Bandara Ngurah Rai juga akan dibuka. Namun muncul pertanyaan lagi, kenapa Batam dan Bintan yang dibuka dan bukan Bali? Mungkin karena dekat dengan Singapura, namun bagi perlu tolok ukur yang akurat terkait hal itu,” jelasnya.

Puspa Negara mengaku kaget ketika Dirjen Kementrian Kesehatan mengeluarkan hasil keputusan rapat bersama kementerian terkait bahwa Indonesia membuka 4 titik entry point, dan Bali tidak termasuk di dalamnya. Menurutnya bisa dibayangkan bagaimana para pemangku kepentingan di tingkat pusat seolah-olah tidak peduli dengan para pelaku pariwisata Bali yang sudah sangat terpuruk. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.