Gubernur Konfirmasi 2 Orang di Bali Terinfeksi Virus Corona Varian Baru

Gubernur Bali Wayan Koster mengadakan keterangan pers atas temuan kasus baru mutasi Covid-19 dari Afrika Selatan dan Inggris, Selasa (4/5/2021) (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengonfirmasi adanya 2 orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi varian baru mutasi Covid-19. Gubernur menyatakan, satu orang mengalami positif akibat penularan varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351. Sedangkan, satu orang lagi positif akibat penularan varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7.

“Terkait hal itu, saya telah mendapat informasi langsung dari Bapak Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pada tanggal 3 Mei 2021,” kata Koster di Denpasar, Selasa (4/5/2021).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Koster, kasus itu diketahui setelah bebrapa sampel orang yang positif Covid-19 di RS Sanglah, diuji oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Disebutkan, satu orang yang positif Covid-19 dengan varian baru dari Afrika Selatan, dinyatakan telah meninggal dunia di RS Sanglah. Yang bersangkutan berasal dari Kabupaten Badung.

“Korban memang belum mengikuti program vaksinasi,” kata Koster.

Sedangkan, satu orang lagi yang dinyatakan positif Covid-19 varian baru dari Inggris dinyatakan sembuh, dalam kondisi sehat dan sudah dipulangkan dan berasal dari Kota Denpasar.

“Yang bersangkutan, kebetulan telah mengikuti program vaksinasi sebanyak 2 kali,” jelasnya.

Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang melakukan penyelidikan Epidemiologi terhadap sejumlah orang yang melakukan kontak erat dengan korban. Sehingga, akan diketahui potensi resiko penyebarannya secara detail dan lengkap.

Dari temuan infeksi varian mutasi covid-19 di Bali, Gubernur menyatakan agar semua pihak menaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.

Tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas Covid-19 dengan 6M yakni, memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh, dan mentaati aturan.

Gubernur juga meminta kepada Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen masyarakat agar senantiasa melakukan upaya serius. Mengambil langkah bersama dalam mencegah penyebaran covid-19, secara khusus, varian baru corona virus disease yang telah bermutasi. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.