DPRD: Nama Ibukota Kabupaten Bangli Harus Mengacu Sejarah

Anggota DPRD Bangli, Gede Tindih. (sam)

BANGLI |patrolipost.com – Rencana pemberian nama ibukota Kabupaten Bangli mendapat respons positif dari kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli Gede Tindih menganggap pemberian nama ibukota sah-sah saja asalkan pemberian nama harus mengacu sejarah Bangli.

”Tidak masalah pemberian nama untuk ibukota, seperti Kabupaten Klungkung saja memberi nama ibukota Semarapura,” jelasnya, Senin (4/5/2021).

Bacaan Lainnya

Kata politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini sejatinya wacana pemberian nama ibukota Kabupaten Bangli sudah sempat diwacanakan saat kepemimpinan periode kedua mantan bupati I Nengah Arnawa. “Wacana pemberian nama untuk ibukota sudah muncul sejak lama, bahkan sudah sempat seminarkan, namun  karena tidak ada kesepakatan akhirnya  batal, “ sebut Gede Tindih.

Anggota Dewan dari Partai Nasdem ini mengungkapkan, sejak dibuka ruang kepada masyarakat untuk ikut menyumbangkan pikiran terkait nama ibukota memang banyak usulan yang muncul dengan diperkuat  argumen.

Menurut  Gde Tindih jika berbicara masalah  nama ibukota tidak bisa dipisahkan dengan sejarah Bangli  terutama Pura Kehen. ”Jangan dibawa keluar dari rel, beda halnya untuk nama kabupaten, sekup permasalahan adalah untuk nama ibukota dan tentu  harus menengok kebelakang dari prasasti Pura Kehen,” ungkap Gede Tindih. Disamping itu juga harus melihat sejarah dari Puri Agung Bangli dan Puri Tamanbali.

Politisi yang dikenal kritis ini juga mendukung langkah bupati membuat seminar terkait nama ibukota Kabupaten Bangli, namun setelah seminar harus dibentuk tim kecil yang beranggotakan kalangan akademisi, sejarawan  untuk membahas lagi hasil dari seminar.

”Tentu yang duduk dalam tim kecil mereka yang paham dengan sejarah Bangli, sehingga nama yang muncul bisa diterima seluruh lapisan masyarakat Bangli,” sebut Gede Tindih. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.