Masih Banyak Warga Bangli Belum Tercover JKN KIS

Kartu Indonesia Sehat (KIS)/net.

 

BANGLI | patrolipost.comMasih banyak warga Bangli yang belum tercover Jaminan Kesehatan Nasonal-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Menyikapi hal tersebut Dinas Sosial Bangli sedang melakukaan pendataan. Bagi warga yang belum masuk layanan kepesertaan nantinya akan didaftarkan sehingga menjadi peserta program JKN-KIS.

Kasi Pendataan Kelembagaan dan Kemitraan Dinas Sosial Bangli, Neneng Setiawati mengatakan, Dinsos Bangli telah menyosialisasikan agar Lurah/Perbekel melakukan pendataan terhadap warganya yang belum memiliki jaminan kesehatan. Warga yang belum memiliki jaminan kesehatan terutama warga yang tergolong kurang mampu akan didaftarkan peserta JKN-KIS. Warga kurang mampu tersebut nantinya akan didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) APBD. 

Bacaan Lainnya

“Ini untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi warga. Bagi Perbekel/Lurah yang telah melakukan pendataan, nantinya menyetorkan data ke Dinsos,” ujarnya, Minggu (2/5/2021).

Data Dinsos masih ada 9.695 orang warga yang belum tercover dalam jaminan kesehatan. Sedangkan kata Neneng Setiawati, jika target universal coverage (UHC) sebesar 96 persen dari jumlah penduduk Bangli. 

“Untuk target UHC sebesar 255.210, sedangkan jumlah kepesertaan JKN sebanyak 256.149. Memang untuk target UHC masih kekurangan peserta,” ungkapnya.

Disinggung terkait usulan baru peserta JKN-KIS, kata Neneng Setiawati, setiap harinya ada saja usulan baru yang masuk. Dan usulan tersebut telah ditindaklanjuti. Sementara usulan pasca terbitnya surat Dinas Sosial terkait usulan data kepesertaan JKN-KIS belum masuk.

“Surat baru kami share di grup berapa hari lalu, nanti fisik suratnya baru akan kami distribusikan Senin (hari ini). Jadi belum ada usulan yang masuk dari desa atau kelurahan. Kalau usulan warga masyarakat yang urgen, tiap hari kami sudah melayani,” jelasnya. 

Di sisi lain, untuk pemenuhan jaminan kesehatan bagi masyarakat ada yang dibiayai oleh pemerintah pusat maupun daerah. Sehingga ada peserta yang masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) APBN atau PBI APBD. Selain itu ada juga kepesertaan mandiri. Hingga April 2021 tercatat peserta JKN dari PBI APBD sebanyak 108.070 peserta. Sedangkan PBI APBN sebanyak 68.995 peserta. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.