Satpol PP Ciduk 13 Gepeng

Petugas Satpol PP Klungkung mengamankan 13 gelandang dan pengemis. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Satpol PP Klungkung tidak ingin kelihatan hangat angat tai ayam dalam menertibkan keberadaan gelandang dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran disejumlah tempat di Kabupaten Klungkung. Setelah memulangkan 15 gepeng pada Senin (19/4) lalu, Satpol PP kembali mengamankan 13 gepeng yang berkeliaran dan beroperasi disejumlah tempat di Klungkung. Petugas pun bertindak tegas dengan meringkusnya dan mengamankan belasan orang tersebut dan menyerahkannya ke Dinas Sosial.

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, Jumat (30/4) mengungkapkan gepeng yang terjaring operasi pelanggaran ketertiban umum ini kebanyakan orang dewasa. Meski begitu, gepeng terjaring saat ini merupakan orang berbeda dengan gepeng yang telah dipulangkan seminggu yang lalu. “Orangnya berbeda, kebanyakan orang dewasa,” tuturnya.

Dari yang diamankan tersebut total ada sebanyak 13 orang gepeng diamankan yang menurut pengakuan mereka berasal dari Desa Pedahan, Tianyar, Karangasem. “Mereke meminta-minta di Jalan Kartini dan Perempatan Lampu Merah Galiran,” ungkap Putu Suarta yang juga Ketua PHDI Klungkung ini.

Dirinya akan tetap menyidak para gepeng ini selanjutnya diarahkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung mendapatkan tindakan lebih lanjut. Sangat disayangkan aksi meminta-minta tersebut mengajak anak-anak di bawah umur bahkan hingga seorang balita.

“Sangat disayangkan, Anak-anak di bawah umur ini dimanfaatkan oleh orang tuanya sebagai alat untuk meminta-minta,” pungkasnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.