Konsen Dalam Pencegahan Korupsi, Capaian MCP Bali Lampaui Rata-rata Nasional

Rakor Monitoring Evaluasi MCP Triwulan I Tahun 2021 di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Rabu (28/4/2021). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali menunjukkan tren yang sangat positif. Selama tiga tahun berturut-turut, rata-rata capaian MCP Korsupgah Bali melampaui nasional.

Hal itu diungkapkan Direktur V Kedeputian Korsup KPK RI Sugeng Basuki dalam pengarahannya kepada Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali pada Rakor Monitoring Evaluasi MCP Triwulan I Tahun 2021 di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Rabu (28/4/2021).

Bacaan Lainnya

Sugeng Basuki mengatakan, capaian MCP Bali dalam tiga tahun terakhir sangat baik. Tahun 2018, capaian MCP Bali sebesar 64 persen, melebihi rata-rata nasional yang saat ini ada pada angka 58 persen.

Berikutnya tahun 2019 dan 2020, Bali mencatat capaian MCP masing-masing 76 persen dan 88 persen. Capaian ini jauh meninggalkan rata-rata nasional yang pada tahun 2019 masih berada pada 69 persen, bahkan di tahun 2020 menurun ke kisaran 64 persen.

“Hal ini tentunya tak terlepas dari semangat yag ditunjukkan Pak Sekda yang begitu konsen dalam program pencegahan korupsi wilayah Bali,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, MCP menjadi bagian penting dalam program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh KPK RI.

“MCP merupakan salah satu laman yang dapat memberikan informasi capaian kinerja program Korsupgah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia,” kata Sugeng.

MCP meliputi 8 area intervensi untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dan 7 area intervensi untuk Pemerintah Provinsi. Sugeng menyebutkan sedikitnya ada sembilan titik rawan korupsi di Pemda yang perlu mendapat perhatian yaitu perencanaan APBD seperti modus pembagian dan pengaturan ‘jatah proyek’ APBD serta meminta/menerima hadiah/sesuatu pada proses perencanaan APBD.

Titik rawan korupsi lainnya ada pada bidang perizinan, rekrutmen, promosi dan mutasi kepegawaian, pengelolaan pendapatan daerah, penyalahgunaan aset dan mark-up pada pengadaan barang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami akan merasa senang kalau bapak-bapak dari KPK sering datang. Karena semakin sering datang, itu artinya kami mendapat perhatian dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran KPK untuk memberikan asistensi pada sistem pencegahan korupsi akan membuat jajaran birokrasi Pemprov Bali dan kabupaten/kota lebih tenang dalam bekerja. Ia berharap sekda di kabupaten/kota juga konsen terhadap hal ini untuk mencegah tindakan korupsi di wilayah masing-masing.

Terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang disebut menjadi salah satu titik rawan korupsi, Pemprov Bali telah melakukan terobosan dengan penerapan sistem online, dan sangat transparan. Tidak ada lagi rekanan yang bertemu langsung dengan pejabat pengadaan.

Sistem PBJ Pemprov Bali telah meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pemprov Bali juga memanfaatkan marketplace untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya di bawah Rp 50 juta. Dalam sistem ini, semua transaksi berlangsung dengan sangat transparan karena dapat dipantau oleh siapapun. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.