Pamalsuan Rapid Antigen Marak, DPR: Periksa Semua Lab

Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek polisi, terkait dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara telah berhasil mengamankan empat orang petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) yang terbukti melakukan praktik pemalsuan proses rapid antigen.

Pengamanan petugas itu terjadi setelah polisi menggerebek lab tersebut dan menemukan barang bukti ratusan antigen bekas pakai yang dipergunakan kembali.

Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku geram. Dirinya sangat menyayangkan bahwa dalam kondisi pandemi seperti saat ini, masih ada pihak yang berusaha mencari keuntungan dari cara-cara yang haram.

“Penemuan ini benar-benar menyedihkan. Karena di saat orang butuh kepastian aturan terkait tes Covid-19, malah ada pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji demi mendapatkan uang,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (28/4).

“Bayangkan saja mereka mengunakan alat rapid antigen bekas, kemudian digunakan kembali untuk mendeteksi Covid-19 di bandara. Bisa-bisa orang yang negatif tadinya jadi positif,” tambahnya.

Atas penemuan di Kualanamu tersebut, politikus Partai Nasdem ini kemudian meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera memerintahkan jajarannya di daerah agar mengecek seluruh lab dan rumah sakit yang menyediakan layanan test Covid-19. Hal ini penting demi memastikan pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan prosedur.

“Karenanya, saya meminta kepada Kapolri untuk segera memerintahkan anak buahnya agar mengecek semua lab maupun Rumah Sakit yang menyediakan layanan tes Covid-19, agar betul-betul semua sesuai prosedur. Jangan sampai kita dengar lagi, berita alat tes sudah dipakai terus kembali digunakan,” katanya.

Sahroni juga menambahkan bahwa Polri harus membentuk tim bersama kementerian kesehatan untuk merazia dan mengaudit lab-lab tes Covid-19 yang sudah ada. Hal ini diperlukan untuk memastikan hal yang sama tidak kembali terjadi.

“Potensi adanya hal serupa sangat tinggi, karenanya saya mendorong Kepolisian agar bekerjasama dengan Kemenkes untuk membentuk tim bersama yang bertugas merazia dan memeriksa secara acak lab-lab pemeriksaan Covid-19 yang sudah ada sekarang,” pungkasnya. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.