Polres Mabar Sosialisasi Larangan Mudik dan Prokes melalui Operasi Ranakah

Anggota Satlantas Polres Mabar memberikan masker kepada seorang warga (dok: Humas Polres Mabar)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Pemerintah pusat resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Larangan mudik ini pun ditindaklanjuti oleh Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat (Mabar), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama satuan fungsi lainnya dengan gencar melakukan sosialisasi dalam bentuk pelaksanaan Operasi Ranakah 2021 di Labuan Bajo.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi ini, selain sosialisasi larangan mudik juga dilakukannya sosialisasi terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang mantap serta pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan.

Kegiatan Operasi Keselamatan Ranakah ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Mabar AKP Roberth M Bolle didampingi KBO Satlantas Polres Mabar Ipda Anggraeni Angelia Isabela STrK. Dalam kegiatan ini yang dikedepankan adalah personel Satlantas Polres Mabar selaku leading sector.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo SIK MSi melalui KBO Satlantas Polres Mabar Ipda Anggraeni Angelia Isabela mengatakan Operasi Keselamatan Ranakah 2021 ini menitik beratkan pada upaya Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas) tanpa penindakan dan mengimbau Protokol Kesehatan.

“Operasi ini sebagai upaya agar terciptanya Kamseltibcarlantas sekaligus kita membantu upaya pemerintah dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) serta menyampaikan imbauan tentang larangan mudik lebaran tahun 2021,” jelas Anggraeni, Jumat (23/4/2021).

Dalam kegiatan ini, warga masyarakat diimbau untuk secara bersama – sama melakukan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan cara selalu menjaga jarak aman, menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan, menggunakan masker dalam beraktifitas sehari–hari, dan senantiasa menjaga kesehatan dengan berolahraga serta minum vitamin.

Dalam pelaksanaannya lanjut Anggraeni, proses sosialisasi dilakukan di sejumlah titik di Kota Labuan Bajo yakni Pasar Batu Cermin, Pasar Baru, Pertigaan BRI, Langka KB dan Kampung Ujung serta pusat keramaian di Kota Labuan Bajo.

“Selain disampaikan melalui pengeras suara, sosialisasi juga disampaikan dalam bentuk spanduk yang dipasang di sejumlah titik. Dalam menyampaikan imbauan, anggota Polres Mabar juga membagikan masker secara gratis, anggota di lapangan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan Lalu Lintas agar terwujud Kamseltibcarlantas dan disiplin dalam penerapan Prokes serta larangan mudik lebaran 2021,” ujarnya.

“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait adanya larangan mudik Lebaran tahun ini dan juga meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” lanjutnya

Bagi pelanggar Protokol Kesehatan akan diberi tindakan untuk tidak mengulangi pelanggaran, selain itu juga diberikan masker bagi yang tidak memakainya dan diberi teguran secara tertulis, serta bagi pelanggar lalu lintas dilakukan teguran secara lisan.

Dari hasil monitoring di lapangan khususnya pada pagi hari, tampak personel Satlantas Polres Mabar berada di sejumlah titik di Kota Labuan Bajo dengan menggunakan pengeras suara menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait larangan mudik serta tertib dan disiplin berlalu lintas dan menerapkan Protokol Kesehatan.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mabar AKP Roberth M Bolle menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya jajaran Satlantas Polres Mabar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab tanpa penindakan.

“Utamakan keselamatan dan kesehatan baik bagi anggota maupun masyarakat dengan disiplin Prokes, laksanakan operasi secara efektif dan efisien sehingga masyarakat dapat khusyuk menjalankan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H dan terjadi penurunan angka kecelakaan Lalu Lintas,” ujar AKP Roberth M Bolle. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.