DPRD Pertanyakan Rencana Revitalisasi Pasar dan Vaksinasi Para Pedagang

Rapat Koordinasi DPRD Klungkung dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan membahas masalah pasar dan pedagang di Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Mencuatnya pertanyaan Dewan Klungkung terkait kelanjutan rencana revitalisasi Blok B Pasar Semarapura serta mempertanyakan kapan rencana vaksinasi para pedagang di pasar yang ada di Klungkung, kepada Kadis Koperasi/UKM dan Perdagangan Klungkung menjadi PR bagi eksekutif untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Kritikan dewan ini muncul saat digelarnya Rapat Koordinasi antara DPRD Klungkung dengan Dinas Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan di Kantor DPRD Klungkung, Senin (19/4).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom SH, dan dihadiri beberapa anggota dewan serta jajaran Dinas Koperasi/UKM dan Perdagangan Klungkung yang dikomando langsung Kadisnya Wayan Ardiasa.

Tercetus dalam rakor tersebut ,salah seorang anggota dewan yang sempat mempertanyakan terkait kelanjutan rencana revitalisasi Blok B Pasar Semarapura, hingga vaksinasi pedagang pasar. Anggota Dewan Klungkung yang dikenal vokal ini yaitu I Nengah Mudiana sempat mempertanyakan prihal kelanjutan rencana revitalisasi Blok B Pasar Semapura yang belum terwujud hingga saat ini.

“Rencana pembangunan Blok B Pasar Semarapura gaungnya bak ditelan bumi. Mohon diberikan penjelasan terkait hal itu,” cecar Nengah Mudiana tegas.

Sementara anggota DPRD Klungkung yang paling vokal suaranya selama ini yaitu AA Sayang Supartha menyodok dinas ini dengan mempertanyakan, dimana selama ini aktivitas pasar rentan menimbulkan klaster Covid-19. Terlebih pasar manjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Sehingga penting juga untuk memprioritaskan dan menuntaskan vaksinasi ke para pedagang pasar.

“Pertanyaan kami, apakah sudah semua pedagang di pasar di Klungkung mendapatkan vaksin? Saya harap pemerintah bisa memberikan vaksin juga ke semua pedagang pasar,” Cecar AA Sayang Suparta nada tinggi.

Menyikapi semua pertanyaan yang dosodorkan pada instansinya ,Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa lalu memberikan penjelasan, tahun 2020 rencana pembangunan Blok B Pasar Semarapura sempat gagal karena refocusing anggaran. Sehingga tahun ini dianggarkan lagi untuk penyusunan anggarannya, dan sudah berproses di Unit Layanan Pengadaan.

“Tahun ini masih sebatas dianggarkan untuk perencanaanya saja sekitar Rp300 juta. Kalau ada anggaran, memungkinan pembangunanya dilakukan tahun 2022 dan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp25 sampai Rp30 miliar,” jelas Ardiasa.

Selain itu menurut Ardiasa, dalam masih adanya permasalahan blok yang diklaim berstatus hak milik, di Blok B Pasar Semarapura. Sehingga Pemkab Klungkung masih menunggu LO (legal opinion) terkait hal itu dari Kejaksaan Klungkung.

“Rencananya LO itu tahun ini sudah keluar, dan nanti kejaksaan akan memfasilitasi Pemkab dengan pedagang terkait masalah hak milik diatas hak milik ini,” jelas Ardiasa.

Menyinggung masalah vaksinasi ke para pedagang pasar, Wayan Ardiasa menjelaskan, dalam beberapa hari kedepan dirinya memastikan

sekitar 700 pedagang pasar yang masuk daftar vaksinasi. Itupun sementara hanya pedagang di Pasar Galiran, Klungkung.

“Secara keseluruhan pedagang di Pasar Galiran saja berjumlah 1744 pedagang, dan divaksinasi secara bergiliran beberapa hari kedepan. Sehingga memang perlu waktu untuk vaksinasi secara keseluruhan,” pungkasnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.