Terima 3 Laporan Ormas Terkait Penistaan Agama, Kapolda Bali: Jangan Terprovokasi, Serahkan ke Polisi

Kapolda Bali Irjen I Putu Jayan Danu Putra. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Sampai Selasa (20/4/2021) setidaknya 3 Ormas Hindu di Bali sudah membuat laporan terkait ceramah Desak Made Darmawati yang dinilai mengandung unsur penistaan terhadap Agama Hindu. Hal ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Bali Irjen I Putu Jayan Danu Putra dengan menyatakan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Laporannya sedang dalam proses penyelidikan.  Kami akan tindaklanjuti secara profesional dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar Putu Jayan yang ditemui usai meresmikan Polsek Denpasar Utara di Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Selasa (20/42021).

Bacaan Lainnya

Putu Jayan mengaku sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri mengingat locus delicti tausiah Desak Made Darmawati yang tayang di channel YouTube Istiqomah TV  di luar Bali. “Locus delicti (tempat) itu bukan di wilayah Bali, tapi penyebarannya sampai di Bali dan masyakakat Bali merasa terganggu,” ungkap jenderal bintang dua ini.

Terkait gelombang kecaman yang hingga kini belum surut di media sosial, Kapolda mengimbau masyarakat agar menjaga kondusifitas dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

“Bali untuk kita bersama dan apabila ada gejolak tentunya bisa menimbulkan efek memengaruhi pariwisata, terlebih kondisi pariwisata saat ini sedang terpuruk karena pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan,  sampai Senin 19 April 2021 sudah ada tiga laporan masuk terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Desak Made Darmawati. “Laporan baru diterima kemarin dan kami sedang menyiapkan mindik (administrasi penyidikan),” ungkapnya.

Dijelaskan Djuhandani, sesuai Pasal 165 a KUHP tentang penistaan agama, tahap awal penyelidikan melihat locus delicti atau TKP. Ini juga masih didalami Polda Bali dan sedang berkoordinasi dengan Mabes Polri. Rencananya dalam waktu dekat, penyidik mengundang pelapor maupun pihak-pihak yang ada dalam laporan untuk dimintai klarifikasi.

“Yang jelas kita bekerja ekstra dalam penanganan laporan ini dan sudah dibentuk tim khusus,” tandasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.