Update Covid-19 Denpasar: Kasus Positif Bertambah 58 Orang, 2 Meninggal Dunia

Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

DENPASAR | patrolipost.com – Perkembangan Kasus  Covid-19 di Kota Denpasar masih berlangsung fluktuatif. Tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 13 orang dan kasus positif bertambah 58 orang.  Sementara pasien meninggal dunia bertambah sebanyak 2 orang, Selasa (13/4/2021).

“Masih terjadinya penularan Covid-19 saat ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi Selasa (13/4).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 13.263 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 12.172 orang  (91,78 persen), meninggal dunia sebanyak 280 orang (2,11 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  811 orang (6,11 persen).

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” ujar Dewa Rai.

Terkait kasus meninggal dunia, pasien pertama diketahui seorang laki-laki usia 51 tahun yang berdomisili di Desa Pemogan. Dan pasien kedua juga merupakan seorang laki-laki usia 53 tahun yang berdomisili di Desa Peguyangan Kangin.

Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dimana, meski sudah diberikan kelonggaran dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dewa Rai menerangkan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung  penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” jelas Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengungkapkan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.