DPRD Bangli: Pinjam Dana PEN Harus Berdasarkan Kajian yang Matang

Anggota DPRD Bangli, I Nengah Dasana. (ist)

BANGLI | patrolipost.com –  Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli mengajukan pinjaman lewan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 70 miliar dapat dukungan kalangan anggota DPRD Bangli. Namun demikian sebelum mengajukan pinjaman harus melalui perhitungan yang matang.

Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana mengaku mendukung langkah Pemkab mengajukan pinjaman lewat PEN, apalagi pinjaman tersebut dimanfaatkan untuk penunjang sarana prasarana RSU Bangli. ”Sesuai amanat Undang-undang, selain Pendidikan, bidang kesehatan juga menjadi skala prioritas,” jelasnya, Minggu (11/4/2021).

Bacaan Lainnya

Memang untuk pengajuan tidak harus mendapat persetujuan DPRD, namun pihaknya berharap dilakukan perhitungan yang matang kaitannya untuk proses pembayaran dengan berpatokan pada kondisi keuangan daerah.

Lanjut Nengah Darsana, dengan menyandang status Badan Layanan Umum (BLU) selama ini dari sisi pendapatan RSU Bangli tergolong minim dan begitu pula kondisi PAD Bangli. Pihaknya tidak ingin karena masalah pembayaran pinjaman justru berimbas pada pemangkasan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

”Perlu dihitung secara matang untuk teknis pembayaran, apalagi melihat kondisi pandemi  Covid -19  yang tidak jelas kapan berakhir dan kondisi APBD Bangli yang stagnan,” kata Ketua Fraksi Golkar ini.

Sebelumnya Kepala BKPAD Bangli, Ketut Riang mengatakan rencana Pemkab Bangli mengajukan pinjaman  dana lewat PEN  melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).  Plafon pinjaman sebesar Rp 70 miliar yang akan dimanfaatkan untuk menunjang sarana prasarana di RSU Bangli.

Sementara untuk pembayaran akan diambil dari APBD Bangli.  Jangka waktu pinjaman bervarisai mulai dari 3 tahun samapi 8 tahun dan proses pembayaran tidak terbatas pada masa jabatan bupati serta dalam pengajuan tidak harus mendapat persetujuan DPRD. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.