Gubernur Koster Minta Pusat Keluarkan Kebijakan Spesifik untuk Pulihkan Ekonomi Bali

Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara 'Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional-Temu Stakeholders' di Avurpa Kempinski Bali, Nusa Dua, Jumat (9/4/2021). (ist)

 

NUSA DUA | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster meminta kebijakan spesifik dan spasial dalam upaya pemulihan ekonomi Bali pasca pandemi Covid-19, khususnya di sektor pariwisata.

Bacaan Lainnya

“Sebagai destinasi wisata dunia, pelaku pariwisata Bali paling besar terdampak (pandemi Covid-19, red). Untuk itu saya kira akan bijak jika pemerintah pusat dan DPR ada kebijakan spesifik untuk Bali,” kata Koster di acara ‘Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional-Temu Stakeholders’ di Avurpa Kempinski Bali, Nusa Dua, Jumat (9/4/2021).

Gubernur menyebut, dalam menangani pandemi, kebijakan yang diambil tidak seperti ‘habis manis sepah dibuang’.

“Kalau situasi normal, besar sekali kontribusi Bali untuk devisa dari sektor pariwisata. Namun sekarang stuck, dengan kontraksi ekonomi yang mungkin paling parah sepanjang sejarah,” terang pria kelahiran Sembiran, Kabupaten Buleleng ini.

Dijelaskannya, saat kondisi normal medio 2019 lalu, sebanyak 6,3 juta wisataman mancanegara datang ke Bali yang setara 39 persen dari jumlah total wisman nasional. Angka tersebut juga berarti jumlah devisa sebesar 29 persen dari total devisa sektor pariwisata Indonesia.

“Belum lagi untuk wisdom ada 10,5 juta orang datang ke Bali. Jadi Ekonomi sangat tergantung pariwisata, dan jika normal pertumbuhan ekonomi kita selalu di atas rata-rata nasional,” sebutnya.

Gubernur jebolan ITB Bandung ini menginginkan pelaku pariwisata Bali dan sektor ikutannya diberikan kebijakan fiskal spesifik, yang secara khusus mampu menyelamatkan pilar perekonomian Pulau Dewata tersebut. Dirinya pun mendorong peran bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara untuk bisa jadi leader untuk hal tersebut.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/2021 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional,  ingin agar perbankan berani meminjamkan dana kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya PMK 32/2021 bertujuan agar perbankan mudah memberikan pinjaman, para UMKM dan memiliki keyakinan untuk meminjam uang. Itu semua dijamin karena seluruh risiko akan diambil oleh pemerintah.

“Ini semua dikaitkan dengan kemampuan terutama perusahaan di bidang hotel, restoran, dan akomodasi atau Horeka yang terkena dampak cukup besar sehingga mereka bisa dapat pinjaman yang direlaksasikan,” jelasnya di hadapan stakeholder pelaku usaha di Bali.

Menurut Menkeu, kalau semua pihak bersama dan sinkron maka niscaya 2021 akan  lebih baik, apalagi ada vaksinasi yang dapat jadi momentum atau game changer.

“Tahun 2021, kita lebih siap seimbangkan Prokes (protokol kesehatan, red) dan kegiatan ekonomi.  Kita optimis ke arah yang lebih baik. Kita sudah lihat cahaya di lorong gelap,  untuk pulih dengan semangat dan jangan menyerah. (Bali, red) Kita bantu dan dukung penuh sebagai solidaritas melalui berbagai ikhtiar mengalahkan Covid-19,” tandasnya.

Masih di tempat yang sama, menjawab usulan Gubernur Bali, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bank-bank milik negara alias Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) siap mengucurkan modal kerja kepada sektor-sektor yang terdampak parah dari Covid-19 yakni pariwisata, perhotelan, dan restoran, termasuk di Provinsi Bali yang menjadi prioritas.

“Sektor pariwisata, perhotelan, dan restoran jadi prioritas di Bali. Tadi malam kami sudah rapat dengan Pak Suahasil (Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, red) dan Dirut Himbara mulai didata seluruh nasabah yang milik Himbara untuk di-rolling modal kerja tambahan,” kata Wimboh.

Gubernur  Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank-bank swasta nasional segera menurunkan suku bunga kredit mengikuti pemangkasan suku bunga acuan utama yang dilakukan bank sentral. Langkah itu diperlukan guna mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

“Sekarang tinggal BPD dan bank-bank swasta lain. Ayo, ayo, ayo, turunkan suku bunga, supaya kita terus mendorong ekonomi kita,” kata Perry. (pp03)

Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara ‘Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional-Temu Stakeholders’ di Avurpa Kempinski Bali, Nusa Dua, Jumat (9/4/2021). (ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.