Update Covid-19 Denpasar: Pasien Sembuh 52, Kasus Positif 49 Orang, 5 Meninggal Dunia

Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

DENPASAR | patrolipost.com – Penambahan pasien sembuh Covid-19 Denpasar hari ini, Selasa (30/3/2021) sebanyak 52 orang,  kasus positif bertambah sebanyak 49 orang dan 5 pasien dinyatakan meninggal dunia.

“Masih terjadinya penularan Covid-19 saat ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi.

Bacaan Lainnya

Sementara berdasarkan data secara kumulatif, kasus positif tercatat 12.349 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 11.481 orang  (92,97 persen), meninggal dunia sebanyak 252 orang (2,04 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  616 orang (4,99 persen).

Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai merinci yakni pasien pertama merupakan seorang perempuan usia 64 tahun yang berdomisili di Kelurahan Panjer. Pasien kedua merupakan seorang laki-laki usia 86 tahun yang berdomisili di Kelurahan Dangin Puri. Pasien ketiga merupakan seorang laki-laki usia 59 tahun yang berstatus domisili luar Denpasar.

“Pasien keempat merupakan seorang laki-laki usia 63 tahun yang berdomisili di Desa Kesiman Kertalangu. Dan pasien keempat merupakan seorang laki-laki usia 54 tahun yang berdomisili di Desa Peguyangan Kangin,” terangnya.

Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dimana, meski sudah diberikan kelonggaran dalam beraktifitas, penerapan Protokol Kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” imbuhnya.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Satgas telah mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” tutup Dewa Rai. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.