Rai Wirajaya Dorong Peran Aktif OJK Realisasikan Pertumbuhan Kredit Perbankan

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia sebagai dampak penyebaran Covid-19, Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya yang memiliki ruang lingkup Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penegasan kepada perbankan agar segera mendorong pencairan kredit kepada masyarakat, jangan sampai dana yang selama ini ada justru “parkir”.

“Prinsip kehati-hatian tetap penting bagi perbankan, tapi penting juga bagaimana bank mampu menyalurkan dananya bagi masyarakat agar perekonomian mulai bergerak,” ucapnya, Sabtu (27/3/2021)

Ia mencermati peran OJK sangat penting dalam mendorong laju perekonomian melalui kebijakannya di sektor perbankan, namun juga perlu pergerakan nyata dalam menghadapi Covid-19.

Lantas ia menguraikan, penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan antara lain dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan yang bersifat akomodatif diperlukan untuk mendorong sektor perbankan menjalankan fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, antara lain melalui penyaluran Kredit/Pembiayaan Properti (KP/PP) dan penyaluran Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB).

Selain itu, kredit/pembiayaan perbankan masih dalam proses pemulihan. Di tengah risiko kredit yang relatif masih terjaga, perlu diakselerasi untuk mendukung pemulihan di sektor terkait yang pada akhirnya akan mendukung kinerja perekonomian nasional.

“Kita minta upaya OJK agar kredit perbankan yang sekiranya bisa berjalan segeralah direalisasikan, jangan lagi ditunda,” katanya mewanti-wanti.

Lantas Rai Wirajaya menyampaikan selama ini banyak dana nasabah yang “parkir” di perbankan, hanya mengandalkan hasil bunga tiap bulan, dan bankpun mencari posisi aman melalui Sertifikat Bank Indonesia (SBI) saja. Untuk itu ia meminta pihak OJK selaku otoritas keuangan bersegeralah mengambil kebijakan agar perekonomian bisa bergerak dan bertumbuh.

“OJK mestinya mampu memberikan kepercayaan semangat kepada industri untuk segera bangkit,” tukasnya.

Terkait hal itu menurut Rai Wirajaya caranya dengan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

“Kiat tersebut merupakan bagian langkah-langkah sinergi kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkasnya. (wie)

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.