Kamenkumham Bali Sebarkan Informasi Komersialisasi Kekayaan Intelektual Melalui E-commerce

Pembukaan kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual tentang merek dan pameran layanan informasi hukum di Provinsi Bali, Kamis (25/3/2021). (Ist)

BADUNG | patrolipost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kamenkumham) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual tentang merek dan pameran layanan informasi hukum di Provinsi Bali, Kamis (25/3/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Trans Resort Bali ini dikemas dengan konsep Multi-Event, yakni keterkaitan antara kebutuhan para pelaku usaha terutama UMKM akan informasi pendaftaran Kekayaan Intelektual serta legalitas Badan Hukum maupun Badan Usaha.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, berlangsung dari tanggal 25 sampai 26 Maret 2021.

“Kegiatan ini salah satu upaya dari Kantor Wilayah Kamenkumham Bali dalam menyebarluaskan informasi Komersialisasi Kekayaan Intelektual melalui e-commerce kepada para pelaku usaha,” jelas Jamaruli, Kamis (25/3/2021).

Selain menyebarkan informasi komersialisasi, juga memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM terkait pentingnya legalitas kegiatan usaha berupa pendirian badan Hukum, maupun Badan Hukum sebelum memulai usaha serta menjamin kepastian Hukum dan perlindungan Hukum.

Selain itu juga memberikan informasi kepada para pelaku UMKM akan pentingnya pendaftaran produk Kekayaan Intelektual, khususnya merek serta bagaimana perlindungan hukum yang diperoleh termasuk juga legalitas Badan Hukum dan Badan Usaha bagi para pelaku usaha.

“Saya berharap para pelaku usaha dapat mewujudkan sarana pemasaran yang lebih mudah dan efisien,” imbuhnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, juga membuka Pameran Layanan Administrasi Hukum Umum untuk kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha. Pameran ini juga menyediakan layanan konsultasi mengenai Badan Hukum dan Badan Usaha, Konsultasi Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan. Konsultasi masalah hukum gratis, Bantuan Hukum Gratis, konsultasi pendaftaraan Kekayaan Intelektual serta Layanan Keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali juga memberikan 6 Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Kepada Perorangan di Bidang Seni.

Kegiatan ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kanwil Kamenkumham Bali, didampingi Ketua Pengurus INI Bali, Ekonom Ahli Bidang Bank Indonesia Kantor Provinsi Bali, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa instansi Provinsi Bali, juga Narasumber pendamping dari Platform E-Commerce Tokopedia, Bukalapak, Gojek Bali Nusra, Grabfood Bali, Digital Niaga, Shopee International Indonesia dan Bhinnekka.com. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.