Rai Wirajaya Apresiasi Stimulus OJK Hadapi Covid-19

IG Agung Rai Wirajaya bersama DPN Peradah Indonesia.

 

Bacaan Lainnya

 

BULELENG | patrolipost.com – Mengusung tema “Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid-19”, Dewan Pimpinan Nasional Peradah Indonesia bersama Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat “Door To Door” di Kabupaten Buleleng, Minggu (21/3/2021).

Sebelumnya, bertempat di Jero Taman Prenem Desa Adat Peguyangan Denpasar Utara dilaksanakan acara pembekalan dan seremonial yang langsung diberikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya.

Pada kesempatan tersebut Rai Wirajaya menyampaikan  terima kasih kepada mitra kerja OJK yang sangat peduli dan berperan aktif dalam penanganan Covid-19 khususnya di Provinsi Bali.

Menurutnya dengan kegiatan door to door ini petugas menjelaskan peranan OJK, juga berkesempatan memberikan stimulus kepada masyarakat terdampak Covid-19 sehingga dapat meringankan beban masyarakat dan dapat bertahan dalam situasi sulit  pandemi Covid-19 saat ini.

Rai Wirajaya, Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan ini menyatakan kegiatan edukasi ini dimaksudkan untuk menjelaskan kebijakan OJK terkait Kebijakan Stimulus OJK dalam menghadapi Covid-19 dalam bentuk pemberian pamflet kebijakan OJK RI. Selain itu, hal ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Kebijakan Stimulus OJK dalam menghadapi Covid-19 serta menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

“Kami ingin masyarakat paham tentang keberadaan, tugas dan fungsi OJK. Sebab berbagai kebijakan OJK ini juga sangat membantu meringankan beban masyarakat khususnya pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19,” kata politisi senior PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Rai Wirajaya yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Bali ini memandang di tengah pandemi Covid-19 peran OJK sangat besar menjaga stabilitas ekonomi.

“Salah satunya melalui kebijakan restrukturisasi kredit untuk meringankan beban pelaku usaha seperti UMKM yang mempunyai kredit di perbankan. Restrukturisasi kredit sudah berjalan cukup bagus,” ungkapnya.

Selain bantuan sembako, Rai Wirajaya juga mengatakan sampai saat ini masyarakat masih sangat memerlukan stimulus untuk meringankan beban ekonomi mereka ditengah ketidakpastian berakhirnya Pandemi covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih.

Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat “Door To Door” ini juga dibarengi dengan penyaluran bantuan sembako yang menyasar sebanyak 550 warga terdampak pandemi Covid-19  di Kabupaten Buleleng yang dikunjungi oleh petugas penyuluh lapangan dengan beberapa kriteria.

Pertama, masyarakat menengah ke bawah. Kedua, petani dengan skala menengah ke bawah. Ketiga, buruh harian. Keempat, pekerja serabutan. Kelima, sopir ojek dan lainnya.

“Kami terus bergerak membantu masyarakat untuk tetap semangat melawan Covid-19, jangan patah semangat karena pandemi ini belum berakhir,” ucap Rai Wirajaya.

Politisi PDI Perjuangan asal Peguyangan Denpasar ini juga mengajak masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan meskipun saatnini sejumlah kalangan masyarakat sudah divaksin.

“Sebaiknya ikuti anjuran dan aturan pemerintah walaupun ada beberapa kalangan masyarakat sudah ada yang divaksin,” pungkas Rai Wirajaya yang didampingi Koordinator Tim ARW Ketut Astawa bersama para anggota. (wie)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.