Potensi Terpapar Tinggi, Pemprov Bali Lindungi Ratusan Wartawan dengan Vaksinasi Covid-19

Pelaksanaan vaksinasi bagi awak media di Gedung Wanita, Nari Graha, Denpasar, Sabtu (6/3/2021).

DENPASAR | patrolipost.com – Menyukseskan gerakan vaksinasi nasional, Pemerintah Provinsi Bali memfasilitasi para awak media atau wartawan yang ada di Provinsi Bali melaksanakan vaksinasi Covid-19. Tercatat 268 wartawan telah menerima vaksin yang dilaksanakan di Gedung Wanita, Nari Graha, Denpasar, Sabtu (6/3/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan beberapa pos vaksinasi diantaranya di Gedung Wanita Nari Graha, UPT Kesehatan Pengobatan Tradisional, RS Unud, dan Fakultas Kedokteran Warmadewa, untuk memperlancar proses vaksinasi.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya meminta agar disediakan waktu khusus untuk teman-teman media. Karena di dalam kelompok sasaran yang ditentukan oleh Menteri Kesehatan, awak media merupakan kelompok yang harus segera divaksinasi,” jelas Dewa Indra, saat ditemui ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi, Sabtu (6/3/2021).

Menurut Dewa Made Indra, awak media berhak mendapat vaksinasi karena wartawan bekerja secara langsung kontak dengan masyarakat. Potensi terpapar Covid-19 sangat tinggi, sehingga awak media harus mendapat pelindungan dengan vaksinasi.

“Awak media yang sudah mendaftarkan diri lebih dari 400-an, jadi mohon bersabar dan ikuti prosesnya dengan baik,” jelasnya.

Sekda Dewa Indra juga mengatakan awak media telah diberikan prioritas utama untuk vaksinasi agar dalam melaksanakan tugasnya bisa terbebas dari paparan Covid-19.

“Untuk itu saya mohon kepada kawan media untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan baik, silakan melaksanakan vaksinasi,” harapnya.

Selain hari ini, para awak media yang belum melaksanakan vaksin bisa juga mengikuti pelaksanaan vaksinasi pada hari Senin (8/3/2021) di lokasi yang sama mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 Wita.

Prosedur pelaksanaan seperti pada vaksinasi sebelumnya yaitu dengan terlebih dahulu mengambil nomor antrean di meja pra-registrasi, registrasi, skrining, penyuntikan dan observasi selama 30 menit. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.