DPC Partai Demokrat Bangli Tegak Lurus Hormat, Setia dan Tunduk Kepada Ketua Umum AHY

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangli, I Made Sudiasa.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Satu lagi dukungan atas langkah DPP Partai Demokrat yang dengan tegas memecat kader “hianat” yang melakukan manuver Gerakan Pengambialihan Kekuasaan (GPK) dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimukti Yudhoyono (AHY), datang dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangli, Bali.

“Kami apresiasi dan mendukung penuh keputusan pemecatan pelaku GPK PD dengan  menindak tegas memecat para pelaku GPK PD yang merongrong kepemimpinan yang sah sesuai Kongres V, dan yang selama ini mengganggu PD yang sedang membantu rakyat memulihkan ekonomi menangani pandemi Covid-19 serta membantu UMKM pada masa sulit saat ini,” ucap Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangli, I Made Sudiasa, Sabtu (27/2/2021) yang dihubungi melalui selulernya.

Selaku kader dan pengurus partai, Sudiasa mengaku tegak lurus hormat, setia dan tunduk kepada Ketua Umum AHY  dan mengapresiasi pemecatan pelaku GPK PD yang mengganggu kedaulatan partai demokrat selama ini.

“Pemecatan itu, langkah kongkrit DPP dalam menjaga kewibawaan dan marwah partai, juga contoh bagi yang lain agar tidak menjual partai kepada pihak eksternal untik kepentingan pribadi atau kelompoknya,” imbuh Sudiasa.

Seperti diketahui, DPP Partai Demokrat  memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat alias dipecat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap 7 nama penjual partai kepada pihak ekternal serta melakukan tindakan institusional, antaranya,  Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, termasuk Marzuki Allie sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.

“Ketujuh orang tersebut terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, terkait, menghasut,  mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan ketidakseimbangan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai  Demokrat yang gagal dan undang kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal dan inkonstitusional dengan melibatkan pihak ekstemal,” ungkap Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra , dalam siaran persnya, Sabtu (27/2/2021) dari Jakarta. (wie)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.