Delapan Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata Diberhentikan Sementara dari PNS

Nyoman Gunawan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah PEN Pariwisata saat digiring ke mobil tahanan yang membawanya ke sel Polres Buleleng. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Usai ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah PEN pariwisata, delapan pejabat di Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng dijebloskan ke tahanan Mapolres Buleleng. Tidak hanya itu, ke-8 tersangka juga diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tersangka terakhir yang ditahan usai pemeriksaan adalah Nyoman Gunawan yang sebelumnya menjabat satu Kabid di Dinas Pariwisata Buleleng. Sejak Senin (22/2/2021) Gunawan ditahan di tahanan Polres Buleleng. Sedangkan statusnya sebagai PNS diberhentikan sementara sejak Selasa (23/2/2021).

Bacaan Lainnya

Gunawan menyusul 7 rekannya yang terlebih dahulu ditahan dan diberhentikan sementara sebagai PNS. Dengan pemberhentian sementara tersebut,  jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata Dispar Buleleng harus dilepaskannya. Begitu juga gaji yang diterima sebagai hak-nya hanya diterima 50 persen.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa membenarkan pemberhentian sementara Gunawan sebagai PNS. Surat untuk pemberhentian sementara telah disiapkan.

“Surat sudah kami siapkan. Mulai hari Selasa (23/2/2021) statusnya diberhentikan sementara,” ucap Wisnawa, Senin (22/2/2021).

Dengan pemberhentian sementara Gunawan, genap 8 orang telah berstatus diberhentikan sementara sebagai pejabat Dinas Pariwisata Buleleng, sekaligus diberhentikan sementara sebagai PNS.

“Mereka sudah berstatus tersangka dan ditahan dengan tuduhan dugaan korupsi penyimpangan dana hibah PEN Pariwisata,” imbuhnya.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana telah menunjuk delapan orang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan lowong tersebut. Tujuh jabatan setingkat Kasi dan Kabid diisi oleh pejabat internal di Dinas Pariwisata Buleleng.

“Khusus jabatan Plt Kepala Dispar Buleleng, ditunjuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini untuk mengisi sementara jabatan yang kosong,” ujar Wisnawa.

Kata Wisnawa lebih lanjut, untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Pariwisata definitif masih menunggu kebijakan Bupati. “Kami masih menunggu petunjuk Bupati, dan lagi situasinya masih seperti ini,” tandasnya. (625)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.